Usai Demo JARI, Pimpinan Dishub Jambi Janji Beri Sanksi Tegas untuk Staf Lalai

KOTA JAMBI,Gemanusantaranews.com
– Pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Saleh Rido, secara resmi berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada stafnya yang terbukti lalai dan abai terhadap keluhan masyarakat. Janji ini disampaikan langsung dalam sebuah pertemuan terbuka sebagai respons atas aksi demonstrasi yang digelar Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) pada Jumat lalu.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, itu digelar oleh JARI bersama sejumlah awak media. Mereka mendesak pemerintah kota untuk mencopot jabatan sejumlah staf Dishub yang diduga keras menutup mata terhadap berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Desakan tersebut tidak hanya berdasarkan laporan lisan, tetapi juga didukung oleh sejumlah pemberitaan online yang mengangkat keluhan warga yang kerap diabaikan oleh oknum petugas. Tuntutan pencopotan jabatan ini menjadi titik puncak dari rasa frustasi masyarakat terhadap pelayanan yang tidak optimal.

Baca juga :  Kasus Ketiga April 2026, Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu Usia Muda

Merespons hal itu, Saleh Rido selaku pimpinan tertinggi di Dishub Kota Jambi menggelar pertemuan pada Senin, 14 September 2025. Pertemuan di ruang rapatnya itu dihadiri oleh perwakilan JARI dan sejumlah wartawan dari berbagai media.

Di hadapan para peserta rapat, Saleh Rido menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua laporan dan pemberitaan yang telah memantau kinerja institusinya. Ia mengakui bahwa pengawasan dari masyarakat dan media merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat dibutuhkan untuk perbaikan birokrasi.

Baca juga :  Polres OKU Timur Ungkap Kasus Curas Modus Polisi Gadungan, Pelaku Asal Lampung Diringkus

Lebih lanjut, Saleh Rido menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan mengambil tindakan tegas. “Kami akan memberikan surat sanksi tegas atas setiap kelalaian dalam menjalankan tugas, terlebih lagi terhadap laporan dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti,” ujarnya dengan tegas.

Langkah pemberian sanksi ini, menurutnya, bukan hanya sekadar bentuk hukuman, tetapi juga sebagai upaya korektif dan edukatif bagi seluruh jajarannya. Tujuannya adalah untuk menciptakan budaya disiplin dan responsif dalam melayani masyarakat.

Diharapkan, langkah tegas ini dapat memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan kinerja dan citra Dishub Kota Jambi ke depannya. Komitmen ini juga diapresiasi oleh perwakilan JARI sebagai langkah awal yang positif untuk menciptakan tata kelola transportasi yang lebih baik dan berpihak pada rakyat.(GNN – SUPRIYADI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *