Tegas! Sat Lantas Polres OKU Gencarkan Penindakan Truk ODOL Demi Keselamatan Jalan Raya

GEMANUSANTARANEWS.com,OKU Baturaja, 12 April 2025 – Guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan truk bermuatan Over Dimension dan Overload (ODOL) yang melintas di wilayah Kabupaten OKU.

Penindakan ini dilaksanakan pada Sabtu (12/04/2025) dalam rangka operasi penertiban kendaraan ODOL yang dinilai telah melanggar aturan lalu lintas dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya. Kendaraan jenis ini kerap ditemukan membawa muatan melebihi kapasitas dan ukuran yang diizinkan, sehingga membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia terhadap kendaraan ODOL sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan aturan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU.

Baca juga :  Satlantas Polres OKU Gelar Strong Point Pagi, Tertibkan Pengendara Demi Keselamatan

“Penindakan kendaraan ODOL ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi lebih kepada upaya menyelamatkan nyawa. Kendaraan dengan muatan berlebih sangat sulit dikendalikan, terutama saat melewati tikungan atau saat terjadi pengereman mendadak. Kondisi tersebut sangat rawan menyebabkan rem blong dan kecelakaan fatal,” ungkap AKP Fausiah.

Petugas Sat Lantas Polres OKU tidak hanya memberikan sanksi berupa surat tilang kepada para pengemudi yang terbukti melanggar, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pengemudi truk agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan.

Dalam edukasi tersebut, para sopir diberikan pemahaman bahwa membawa muatan berlebihan bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain. Selain itu, kendaraan ODOL juga berpotensi merusak infrastruktur jalan seperti jembatan dan aspal yang tidak dirancang untuk menanggung beban berlebih.

Baca juga :  Tokoh Agama dan TNI-Polri Bersatu Doakan Almagfurlah KH. Ahmad Subroto Hidayatullah dalam Mendak Pertama

“Penyuluhan ini penting agar para pengemudi tidak hanya sekadar patuh karena takut ditilang, tapi karena sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kita ingin mereka menjadi mitra dalam menjaga keamanan di jalan, bukan hanya objek penindakan,” lanjut AKP Fausiah.

Sat Lantas Polres OKU juga mengimbau kepada para pemilik usaha angkutan untuk tidak memaksa sopir membawa muatan berlebih demi keuntungan semata. Pihak kepolisian akan terus menggencarkan operasi ini secara berkala sebagai upaya preventif sekaligus represif terhadap pelanggaran berat semacam ini.

Baca juga :  Wanita Muda Curi 14 Suku Emas di Saat Acara Persedekahan

Dengan adanya penindakan tegas dan penyuluhan yang masif, diharapkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi truk terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten OKU.

(Humas Polres OKU/GMN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *