Setelah Sengkarut Sepanjang Hari, PT Semen Baturaja Akhirnya Terima 6 Tuntutan Warga OKU yang Merasa Hanya Jadi Penonton

Baturaja OKU,Sumsel,Gemanusantaranews.com
Gemuruh suara ratusan warga mengguncang pelataran PT Semen Baturaja pada Rabu,8 Oktober 2025. Aksi damai yang digelar warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini menjadi bentuk protes atas kekecewaan yang telah berlarut-larut. Dengan membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan, massa berkumpul untuk menyuarakan rasa tidak puas terhadap operasional perusahaan yang dinilai hanya mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan dampak bagi masyarakat lokal, khususnya mereka yang tinggal di kawasan ring satu pertambangan.

Aksi ini merupakan puncak gunung es dari persoalan yang telah mengendap bertahun-tahun.Warga menuduh PT Semen Baturaja hanya fokus mengeksploitasi kekayaan alam OKU tanpa memberikan perhatian serius pada konsekuensi lingkungan, sosial, dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat. Sebuah spanduk putih yang dibentangkan dengan tegas menyindir, “Sumber daya alam dikeruk, polusi dihasilkan, bencana didatangkan. Tapi pekerja dari luar OKU, masyarakat lokal hanya jadi penonton,” yang dengan jelas menggambarkan ketimpangan yang terjadi.

Ketegangan memuncak ketika dari pagi hingga sore hari,tidak satu pun perwakilan resmi PT Semen Baturaja yang mau turun untuk menemui dan mendengarkan keluhan massa. Pengabaian ini semakin memanaskan situasi dan memperdalam kekecewaan warga. Bowok Sunarso, sang Koordinator Aksi, dengan suara lantang menyatakan keprihatinannya, “Kami sudah di sini dari pagi, sampai sekarang tidak ada pihak perusahaan yang mau menemui. Demo di Istana saja pasti ditemui. Apakah kami dianggap tidak penting?”

Baca juga :  DIDUGA OKNUM KPU OKU Timur Langgar NPHD.

Beredarnya isu yang menyebutkan bahwa aksi ini berhasil”didinginkan” melalui pertemuan tertutup pun dibantah tegas oleh Bowok. “Tidak ada pertemuan hari ini, dan isu itu tidak benar,” tukasnya kepada para demonstran dan awak media. Bantahan ini sekaligus menegaskan bahwa aksi berjalan secara transparan dan justru diwarnai oleh sikap diam dari pihak perusahaan, yang dinilai tidak menghargai perjuangan warga.

Titik terang baru muncul ketika matahari mulai terbenam dan adzan Maghrib berkumandang.Berkat upaya mediasi yang intensif dari aparat kepolisian dan TNI setempat, pihak manajemen PT Semen Baturaja akhirnya bersedia keluar untuk menerima langsung aspirasi yang disampaikan massa. Melalui proses negosiasi yang alot, perusahaan berjanji akan memberikan tanggapan resmi terhadap semua tuntutan pada keesokan harinya, Kamis (9/10/25).

Baca juga :  Malam Pertama Debat kandidat calon walikota dan calon wakil walikota prabumulih.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut,aksi yang berlangsung hampir seharian penuh itu akhirnya ditutup secara tertib. Enam tuntutan utama masyarakat OKU berhasil disampaikan secara resmi dan tercatat dalam dokumen persetujuan. Tuntutan tersebut meliputi penolakan terhadap alih fungsi hutan di Negeri Sindang untuk perluasan tambang, penolakan pembangunan jalan menuju Desa Negeri Sindang yang dinilai minim sosialisasi, serta tuntutan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.

Tidak berhenti di situ,warga juga menuntut diusutnya dugaan praktik korupsi dalam proses pembebasan lahan tambang 3 dan kebijakan subsidi penjualan semen ke luar daerah. Dua tuntutan lain yang bersifat mendesak adalah penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga Kelurahan Sukajadi serta perbaikan dan pembangunan jembatan di Desa Tanjung Agung yang rusak.

Baca juga :  Bid Propam Polda Sumsel Periksa Ratusan Senpi, Tegaskan Zero Tolerance Pelanggaran

Bowo Sunarso,sebelum membubarkan aksi, menegaskan kembali posisi masyarakat. Ia menyatakan bahwa warga OKU sama sekali tidak menolak kehadiran pembangunan, tetapi mereka menuntut keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial dari PT Semen Baturaja. “Kalau bumi kami dikeruk, kami juga harus merasakan manfaatnya, bukan hanya dampaknya,” pungkasnya, mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya membawa kemakmuran bersama, bukan kesengsaraan bagi warga lokal.(gnn – Edo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *