Sat Lantas Polres OKU Himbau Warga: Jangan Berkendara Saat Mabuk, Demi Keselamatan Bersama

GemaNusantaraNews.com, OKU Baturaja – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) aktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk. Himbauan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU.

Kegiatan Operasi Patuh Musi 2025 ini digelar serentak di wilayah Sumatera Selatan dan berlangsung dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Selama operasi berlangsung, petugas fokus melakukan penindakan serta edukasi terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk mengemudi dalam keadaan dipengaruhi alkohol.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol merupakan salah satu faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Efek dari alkohol bisa mengurangi konsentrasi, memperlambat respons, bahkan menyebabkan hilang kendali saat berkendara,” jelasnya.

Baca juga :  Transparansi Penyelidikan Polsek Pulau Beringin Terkait Temuan Jasad Perempuan di Pinggir Sungai

Ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang kurang memahami bahaya berkendara dalam keadaan mabuk. Meski sudah sering terjadi kecelakaan fatal akibat hal tersebut, sebagian pengendara tetap nekat, yang pada akhirnya membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.

Dalam operasi ini, selain melakukan penindakan, petugas Sat Lantas juga aktif melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan. Edukasi dilakukan di sejumlah titik strategis seperti persimpangan, kawasan padat kendaraan, serta lokasi rawan kecelakaan.

Baca juga :  Tindak Tegas Premanisme, Polsek Lengkiti Gelar Razia dalam Operasi Sikat Musi 2025

“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Jangan sampai satu kelalaian kecil menyebabkan penyesalan besar,” ujar AKP Ayu Tiara.

Kasat Lantas berharap dengan edukasi yang terus menerus, masyarakat akan lebih disiplin dan sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM mengemudikan kendaraan.

Operasi Patuh Musi 2025 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKU dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayahnya. Seluruh masyarakat diajak untuk mendukung operasi ini dengan menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.

Baca juga :  Sosialisasi Saber Pungli Melalui Radio Sukses FM Baturaja

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *