Sabu di Gubuk Perkebunan Disikat, Dua Pemuda Langkat Diamankan

LANGKAT SUMATERA UTARA,GemaNusantaraNews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat menggerebek tiga gubuk di area perkebunan yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penggerebekan ini berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tepatnya di Dusun Ampera I dan II, Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel opsnal. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di lingkungan mereka.

Polres Langkat berkomitmen menghadirkan rasa aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Personel Satres Narkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, kemudian bergerak tegas menggerebek tiga gubuk di perkebunan warga.

Baca juga :  Upaya Pencegahan Bencana Banjir Dan Longsor, Polsek Ulu Ogan Rutin Periksa Debit Air Sungai

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membongkar lokasi transaksi, tetapi juga langsung melakukan tindakan kepolisian terhadap para pelaku yang tengah berada di tempat.

Dua pria berhasil diamankan, masing-masing berinisial DP (35 tahun), warga Kecamatan Wampu, dan HS (20 tahun), warga Kecamatan Stabat.

Keduanya langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, dua unit handphone merek Oppo warna merah dan hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu).

Baca juga :  Bupati OKU Timur Luncurkan Program Bedah Rumah dan Sanitasi 2025, Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni

Singkatnya, Polres Langkat merespon cepat pengaduan warga.

Syair pemberantasan narkoba digelorakan dengan melibatkan Kepala Dusun Ampera I dan II, yang turut mendampingi petugas.

Yang signifikan, Polisi juga berkoordinasi dengan aparat desa agar terus memantau dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan tujuan utama dari seluruh tindakan ini adalah menciptakan wilayah hukum Polres Langkat yang bersih dari narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba.

Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat, profesional, dan terukur,” tegasnya seraya menyebut ini komitmen Polri melindungi masyarakat.

Masyarakat dan tokoh dusun setempat mengapresiasi tindakan cepat Polres Langkat yang merespons keresahan warga.

Baca juga :  Suhaimi, Wajah Profesionalisme di Balik Humas RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal

Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi melalui Call Center 110 Polri (gratis) sebagai bentuk pelayanan prima dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.(Arifin)