Propam Polres OKU Gelar Pengawasan Dadakan: Cek Absensi Personel saat Apel Dalmas

Baturaja OKU,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com
Dalam rangka menjaga profesionalisme internal, SiePropam Polres Oku melaksanakan bentuk pengawasan kedisiplinan yang tegas dengan cara mengecek absensi kehadiran personel secara langsung saat Apel Dalmas berlangsung.

Pengecekan mendadak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna mendapatkan gambaran riil mengenai tingkat kehadiran anggota.

Langkah ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal kepolisian untuk memastikan tidak ada personel yang tidak hadir tanpa alasan sah.

Dengan metode ini, Propam ingin membangun budaya disiplin yang kuat dari awal kegiatan.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh Siepropam Polres Oku yang bertindak sebagai fungsi pengawas internal di lingkungan Polres Oku.

Lokasi pengecekan berlangsung di Lapangan Mapolres Oku, tepatnya saat jajaran personel sedang mengikuti Apel Dalmas.

Apel itu sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Oku, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. Kehadiran Propam di tengah-tengah apel menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara terbuka namun tetap tegas.

Pengecekan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 12 Juni 2026, pukul 08.00 WIB, bertepatan dengan dimulainya Apel Dalmas di Mapolres Oku.

Baca juga :  Polres Lubuk Linggau Gerakkan Masyarakat Bersihkan Jembatan, Wujudkan Program BELIDA Polda Sumsel

Waktu pagi dipilih karena merupakan momen awal aktivitas tugas yang sangat menentukan kesiapan personel sepanjang hari.

Tujuan utama dari pengawasan rutin ini, sebagaimana disampaikan oleh Kasi Propam Polres Oku Iptu Hartomi, adalah untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan personel Polres Oku.

Disiplin dinilai sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional.

Bentuk pengawasan yang dilakukan tidak sekadar menandatangani daftar hadir, melainkan pengecekan absensi kehadiran secara riil di lapangan.

Petugas Propam secara fisik melihat satu per satu personel yang berdiri dalam formasi apel, kemudian mencocokkannya dengan daftar nama yang seharusnya hadir.

Apabila ditemukan ketidakhadiran tanpa keterangan resmi, maka akan segera dicatat sebagai temuan awal untuk ditindaklanjuti.

Cara ini dinilai efektif untuk menekan potensi kecurangan dalam laporan kehadiran.

“Pengawasan melalui pengecekan absensi kehadiran secara riil ini agar mempertahankan kedisiplinan personel dalam pelaksanaan tugas,” tegas Iptu Hartomi.

Ia menambahkan bahwa disiplin harus dimulai dari kegiatan paling sederhana, yakni apel pagi, apel fungsi, maupun apel kegiatan lainnya. Menurutnya, kehadiran fisik pada apel merupakan kewajiban bagi seluruh personel Polri, Insan Bhayangkara.

Baca juga :  Marak Rokok Ilegal di Jambi, Bea Cukai Bungkam, Negara Rugi Miliaran

Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang lalai dalam kewajiban dasar mereka.

Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam rilis, pengecekan mendadak oleh Propam mengandung konsekuensi tegas bagi personel yang kedapatan mangkir atau terlambat tanpa alasan jelas.

Biasanya, temuan pengawasan seperti ini akan langsung dilaporkan kepada pimpinan untuk diberikan tindakan disiplin sesuai Peraturan Kepolisian.

Dengan demikian, pengawasan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga represif untuk menimbulkan efek jera.

Propam ingin memastikan bahwa apel bukan sekadar seremoni, melainkan alat kontrol kedisiplinan yang nyata.

Lebih dari sekadar mengecek kehadiran, Apel Dalmas ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kesiapan personel secara menyeluruh.

Aspek yang dinilai meliputi fisik, mental, dan kelengkapan peralatan pengendalian massa (Dalmas).

Kapolres OKU berkomitmen untuk selalu responsif terhadap dinamika situasi kamtibmas, terutama dalam kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, apel menjadi momen krusial untuk memastikan bahwa seluruh personel siap diturunkan kapan saja.

Baca juga :  Estafet Kepemimpinan Masjid: Pahrudin Terpilih Pimpin Al-Ansor H.A., Gantikan Burhan yang Mengabdi Puluhan Tahun

Dengan adanya pengawasan rutin oleh Siepropam, diharapkan tingkat kedisiplinan personel Polres Oku semakin meningkat secara signifikan.

Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan langsung dampak positif dari kedisiplinan internal ini melalui pelayanan kepolisian yang lebih cepat, tanggap, dan profesional.

Ke depan, metode pengawasan riil seperti ini akan terus dilakukan secara periodik dan tidak terjadwal.

Polres Oku bertekad untuk menjadi contoh terbaik dalam penerapan disiplin personel di lingkungan Polres jajaran Polda Sumatera Selatan.(red)