GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 26 Juni 2025 – Dalam rangka menegakkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap, Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan tugas pengamanan terhadap proses sita eksekusi tanah seluas kurang lebih 9800 meter persegi. Kegiatan ini merupakan hasil dari putusan Pengadilan Agama Baturaja dalam perkara perdata waris Nomor: 1/Pdt.Eks/2025/PA.Bta.
Proses eksekusi berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, berlokasi di Jalan Dr. Moh. Hatta, atau dikenal sebagai Jalan Lintas Baturaja, tepatnya di wilayah Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan pengamanan tersebut untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib.
Objek eksekusi berupa sebidang tanah yang telah memiliki dokumen sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 463 Tahun 1992 dan SHM Nomor: 1165 Tahun 2024. Tanah ini merupakan harta warisan dari orang tua yang pada tahun 1991 telah dibagikan kepada delapan orang anaknya. Proses hukum terkait kepemilikan tanah tersebut telah melalui jalur peradilan dan diputuskan melalui Pengadilan Agama Baturaja.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memberikan pengamanan atas dasar surat resmi permohonan dari Pengadilan Agama Baturaja. Permohonan tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran proses eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Eksekusi ini telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, kami dari Polsek Baturaja Timur berkewajiban untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi gangguan atau penolakan selama proses berlangsung,” ujar Kapolsek Azwan. Ia juga menambahkan bahwa pengamanan ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap supremasi hukum dan kepastian hukum dalam masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel diturunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan ketat mulai dari persiapan hingga proses pemasangan tanda eksekusi tanah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, dan tidak ditemukan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Situasi di lapangan secara umum berlangsung kondusif. Warga sekitar turut menyaksikan jalannya proses eksekusi, namun tidak menimbulkan gangguan berarti. Polsek Baturaja Timur menerapkan pendekatan humanis kepada seluruh pihak agar suasana tetap damai dan tidak terjadi gesekan sosial.
Dengan berakhirnya proses eksekusi ini, Kapolsek berharap semua pihak dapat menerima keputusan hukum yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang sah dan menghindari konflik yang merugikan banyak pihak. Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan keadilan di wilayah hukumnya.
Sumber Humas Polres OKU
GNN – Red)












