Baturaja OKU,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com –
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Supervisi Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini berlangsung di Polsek Pengandonan pada Senin, 6 April 2026, mulai pukul 09.45 WIB. Supervisi merupakan agenda rutin yang bertujuan mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta penggunaan anggaran.
Secara keseluruhan, situasi kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Tim supervisi dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres OKU, AKP A. Mujib.
Beliau didampingi sejumlah perwira, antara lain Kasi Propam Iptu Hartomi, Kaurmintu Sat Intelkam Aiptu Erika, serta Ps. Kasubsi Opsnal Aipda Rahmatilah, S.H., dan Aipda Ery Yulius, S.H.
Turut hadir pula Bamin Siwas Aipda Deni Arista, S.M., Bamin Subsi Opsnal Bripka Alexsander, S.H., dan Bamin Subsi Humas Brigpol Tria Maisa.
Sementara itu, dari pihak Polsek yang disupervisi, Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto memimpin langsung 18 personelnya.
Sedangkan Polsek Ulu Ogan diwakili oleh Kapolsek Ipda Omi F., S.E. bersama 10 personel.
Keterlibatan aktif seluruh personel menunjukkan kesiapan jajaran dalam menerima pembinaan dan evaluasi dari tingkat atas.
Supervisi Tahap I ini dilaksanakan serentak di dua lokasi, yaitu Polsek Pengandonan dan Polsek Ulu Ogan.
Waktu pelaksanaan berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga selesai pada pukul 11.15 WIB.
Pemilihan kedua polsek tersebut didasarkan pada prioritas pengawasan dan kebutuhan pembinaan internal Polres OKU.
Tujuan utama supervisi ini adalah memastikan seluruh proses pengawasan, pembinaan, dan evaluasi berjalan secara profesional.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas kinerja personel.
Dengan begitu, pelayanan publik di lingkungan Polres OKU dapat terus ditingkatkan.
Adapun aspek yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi realisasi anggaran TA 2026, Perwabku Januari–Maret 2026, serta kondisi kendaraan dinas R4 dan R2.
Tim juga memeriksa barang inventaris Polsek, JTP dan PTP, rencana kebutuhan (Renbut), laporan intelijen (LI) dan buku jaringan.
Tidak ketinggalan, pembinaan kamtibmas, kinerja Bhabinkamtibmas, serta kebersihan dan kerapian lingkungan Polsek turut dinilai.
Supervisi dilaksanakan dengan pendekatan profesional, transparan, dan humanis.
Tim melakukan pengecekan langsung ke dokumen, fasilitas, serta sarana prasarana di kedua polsek. Sikap proaktif dari jajaran Polsek Pengandonan dan Ulu Ogan sangat mendukung kelancaran kegiatan.
Hasilnya, tidak ditemukan kendala berarti selama proses berlangsung.
Kegiatan ini berdasarkan Kertas Kerja RKA-KL TA 2026 Polres OKU, Rencana Kerja Siwas TA 2026, serta Sprint Kapolres OKU Nomor: Sprint/256/III/WAS.1.1/2026/Polres OKU.
Polres OKU berkomitmen menjaga standar pelayanan publik melalui penguatan fungsi supervisi.
Supervisi Tahap I di Polsek Pengandonan dan Ulu Ogan dinyatakan sukses dan menjadi bagian dari peningkatan tata kelola organisasi kepolisian yang lebih baik.(red)












