Polres OKU Resmi Bentuk Satuan Khusus dan Bedah Buku Strategi untuk Perangi Kejahatan Perdagangan Orang dan Lindungi Perempuan serta Anak

Baturaja OKU Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com
Pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Gedung Kaca Polres Ogan Komering Ulu (OKU), sebuah acara penting digelar. Polres OKU secara resmi melaksanakan Launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres dan Satres PPA-PPO). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Bedah Buku Strategi Polri dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menandai komitmen baru dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Acara ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang menandakan pentingnya momentum ini dalam struktur organisasi Polres setempat. Beliau hadir didampingi oleh Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, yang menunjukkan dukungan penuh dari seluruh pimpinan.

Tak hanya internal kepolisian, acara ini juga dihadiri oleh para Kanit (Kepala Unit) Satres PPA-PPO yang akan menjadi ujung tombak operasional satuan baru ini. Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Baturaja serta undangan dari instansi terkait lainnya memperkuat nuansa kolaborasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum dari awal.

Baca juga :  Polres OKU Gelar Rakor Verifikasi Data Lahan Ketahanan Pangan Jagung di Baturaja Timur

Melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, Kapolres AKBP Endro Aribowo menyampaikan pesan resmi. Beliau menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan wujud konkret komitmen Polri, khususnya jajarannya di OKU, untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak, serta secara agresif memberantas kejahatan perdagangan orang.

Lebih lanjut, AKP Ferri Zulfian mengutarakan bahwa tujuan pembentukan Ditres dan Satres PPA-PPO ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan fokus dalam penanganan setiap perkara yang menyangkut perempuan dan anak. Satuan khusus diharapkan dapat memperkuat langkah strategis, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan hukum terhadap pelaku TPPO.

Aspek lain yang tak kalah penting dari acara ini adalah kegiatan bedah buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO”. Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh personel, terutama yang tergabung dalam satuan baru, dapat memahami secara mendalam kebijakan, pendekatan taktis, dan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan oleh institusi.

Baca juga :  Apel Gabungan Polres OKU, Tindak Tegas Pelanggaran Perda di Tempat Hiburan

Pemahaman yang komprehensif dari buku tersebut diharapkan mampu menuntun personel dalam menangani setiap kasus perdagangan orang dengan lebih profesional, mengedepankan aspek kemanusiaan (humanis), serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi korban. Ini merupakan upaya untuk membangun standar operasional yang baku dan berbasis pengetahuan.

Dalam penyampaiannya, Kapolres juga menekankan secara khusus tentang pentingnya membangun dan menjaga sinergi lintas sektor. Kolaborasi yang erat dengan Kejaksaan Negeri dan berbagai instansi pemerintah atau non-pemerintah terkait dinilai sebagai kunci utama agar penanganan kasus PPA dan TPPO dapat berjalan optimal.

Sinergi yang kuat tersebut, menurutnya, akan berdampak langsung pada terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat, khususnya bagi para korban atau kelompok yang berpotensi menjadi korban kejahatan. Pendekatan multisektor dianggap lebih efektif dalam memutus mata rantai kejahatan yang kompleks seperti TPPO.

Baca juga :  Penetapan Abdul Rahmad Sebagai Sekdes Tapak Kuda Tanpa melalui Musawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Peluncuran Satres PPA-PPO beserta pengayaan kapasitas melalui bedah buku strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kinerja personel Polres OKU secara signifikan. Outcome yang diinginkan adalah kemampuan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, dengan prioritas pada perempuan dan anak, dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan yang mengancam mereka.(gnn/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *