Polda Lampung Terima Audiensi Mahasiswa, Bahas Penanganan Illegal Logging di Pesisir Barat

LAMPUNG,GemaNusantaraNews.com – Polda Lampung menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung pada Senin (22/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dirreskrimsus Polda Lampung dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya, dan didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian provinsi.

Di antara pejabat yang hadir adalah Direktur Intelijen dan Keamanan (DirIntelkam) Polda Lampung Kombes Pol Efrizal serta Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Hadir juga perwakilan mahasiswa dari Universitas Lampung, Universitas Muhammadiyah Lampung, dan Politeknik Negeri Lampung yang bertemu untuk membahas penanganan kasus penebangan hutan liar (illegal logging) yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, khususnya di kawasan hutan lindung.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa secara langsung menyampaikan aspirasi dan kepedulian mereka terhadap masalah lingkungan yang semakin memburuk. Mereka juga menanyakan perkembangan penyelidikan kasus yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir, serta berharap Polda Lampung dapat menangani kasus ini dengan serius dan tegas. Mahasiswa menekankan bahwa kerusakan hutan akibat penebangan liar bukan hanya masalah lingkungan semata, melainkan juga dapat mengganggu kestabilan ekosistem secara luas. Dampaknya termasuk peningkatan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, serta berdampak negatif pada kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan wilayah downstream. Hal ini telah terbukti terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera, antara lain Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara, yang mengalami kerusakan ekosistem parah akibat illegal logging.

Baca juga :  Grebek Sabu di Tanjung Pura! Polres Langkat Amankan Pengedar dan Sita Barang Bukti

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menyambut baik aspirasi dan kepedulian yang ditunjukkan oleh mahasiswa terhadap pelestarian lingkungan. Beliau menyampaikan bahwa Polda Lampung telah bergerak aktif sejak awal dalam penanganan kasus illegal logging di Pesisir Barat. “Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah lingkungan, khususnya kasus illegal logging di Pesisir Barat. Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah serius dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Menurut beliau, saat ini tim penyelidikan yang dibentuk sedang dalam proses penyelidikan mendalam, yang meliputi pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti yang kuat, serta koordinasi yang erat dengan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. “Kami berkomitmen untuk terus bergerak maksimal guna mengungkap jaringan pelaku penebangan liar dan pengedar kayu ilegal. Penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup merupakan prioritas, karena dampaknya tidak hanya merugikan negara melalui kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Dery Agung Wijaya.

Baca juga :  Kapolsek Baturaja Timur Hadiri Peluncuran Logo dan Tema HUT RI ke-80 Bersama Presiden Prabowo

Selain itu, beliau juga menekankan bahwa Polda Lampung membuka ruang kolaborasi yang lebar dengan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini. “Pelaporan dan pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memperkuat proses hukum. Setiap informasi yang akurat dapat membantu kami dalam menutup celah-celah yang mungkin dilewati pelaku kejahatan,” tambahnya.

Selama diskusi, perwakilan mahasiswa juga mengusulkan beberapa inisiatif untuk mendukung upaya perlindungan hutan. Di antaranya adalah adanya program peningkatan literasi lingkungan bagi mahasiswa dan masyarakat setempat, sehingga lebih banyak orang memahami pentingnya pelestarian hutan dan dampak buruk illegal logging. Mereka juga mengusulkan pendirian tim pengawas masyarakat yang bekerja sama langsung dengan satuan polisi untuk melakukan pengawasan rutin di kawasan hutan rawan penebangan liar. Usulan ini langsung diterima dengan antusias oleh pihak Polda Lampung, yang menyatakan akan membahas lebih lanjut tentang rencana pelaksanaannya dalam pertemuan berikutnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menambahkan, “Audiensi ini menunjukkan bahwa mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam melindungi bumi. Mereka adalah agen perubahan yang mampu membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.” Beliau juga menjanjikan bahwa informasi terkait perkembangan kasus illegal logging ini akan disebarkan secara transparan melalui saluran media resmi Polda Lampung, sehingga masyarakat luas dapat mengikuti perkembangannya dan tetap terinformasi.

Baca juga :  H. Arlan Menyambangi Acara HUT RI ke 78 di Rt.01 Rw.03 Sukajadi Prabumulih.

Setelah mendengar penjelasan dan komitmen dari Polda Lampung, perwakilan mahasiswa menyatakan puas. Mereka berjanji akan menyebarkan informasi ini ke lingkup mahasiswa di masing-masing perguruan tinggi dan juga ke masyarakat sekitar, serta akan aktif berpartisipasi dalam upaya kolaboratif perlindungan hutan di Provinsi Lampung.

Polda Lampung berharap bahwa audiensi kali ini menjadi langkah awal dari sinergi yang berkelanjutan antara penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam upaya bersama melindungi lingkungan hidup dan mencegah kejahatan yang merusak ekosistem di Provinsi Lampung.(gnn/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *