BATURAJA OKU,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com – Memasuki puncak arus balik Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bergerak cepat dengan menggelar kegiatan himbauan berskala besar terhadap kendaraan berat bersumbu tiga.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026, sejak pukul 09.00 WIB ini difokuskan di Jalur Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di wilayah Baturaja. Langkah ini diambil sebagai respons atas prediksi lonjakan volume kendaraan pemudik yang kembali menuju kota-kota besar setelah merayakan Hari Raya Idulfitri.
Dengan titik rawan kemacetan yang telah diidentifikasi sebelumnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas arus lalu lintas.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan langsung Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang menekankan pentingnya pengendalian kendaraan besar di jalur utama.
Melalui Kasat Lantas AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., kepolisian menegaskan bahwa kendaraan bersumbu tiga memiliki potensi besar menyebabkan kemacetan panjang jika dibiarkan melintas beriringan dengan armada pemudik.
“Kami memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan besar khususnya yang bersumbu tiga agar tidak melintas terlebih dahulu di jalur utama.
Mereka kami arahkan masuk ke kantong-kantong parkir sampai situasi arus lalu lintas kembali kondusif,” ujar AKP Ayu saat ditemui di lokasi kegiatan.
Pelaksanaan himbauan di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Ipda Salman Alfarizi, bersama sejumlah personel inti yang terdiri dari Aipda Happy Agustin selaku Banit Regiden, Bripka Ari Andrian sebagai Banit Kamsel, serta Bripka R. Yogi S., I.Kom., M.S.I yang bertugas sebagai Banit Turjawali.
Mereka bergerak secara terstruktur menyisir kawasan jalur lintas, menghentikan kendaraan-kendaraan besar yang terlihat akan melanjutkan perjalanan, dan memberikan penjelasan secara persuasif.
Pendekatan humanis ini menjadi ciri khas dalam setiap interaksi dengan para pengemudi truk guna memastikan pesan keselamatan diterima tanpa menimbulkan resistensi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres OKU juga aktif melakukan sosialisasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan Darat.
Regulasi tersebut secara eksplisit mengatur pembatasan serta pelarangan operasional kendaraan bersumbu tiga atau lebih selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Dengan menyampaikan dasar hukum yang jelas, kepolisian memastikan bahwa tindakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat sehingga tidak merugikan pengusaha maupun pengemudi kendaraan logistik, namun tetap mengutamakan kepentingan umum yang lebih luas.
AKP Ayu Tiara Okta Dita menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata pelarangan, melainkan bentuk pengaturan lalu lintas yang terukur demi kenyamanan bersama.
Menurutnya, keberadaan kendaraan sumbu tiga yang melintas di waktu yang bersamaan dengan gelombang pemudik berisiko menciptakan disparitas kecepatan yang berujung pada kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kami memastikan aturan SKB berjalan dengan baik. Tujuannya agar tercipta kelancaran dan ketertiban selama arus balik Idulfitri 2026.
Ini juga sejalan dengan moto Korlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tegasnya.
Dari sisi pendekatan komunikasi publik, personel tidak hanya bertindak sebagai aparat penegak aturan tetapi juga sebagai mitra bagi para pengemudi truk.
Mereka memberikan informasi alternatif titik-titik kantong parkir yang aman serta estimasi waktu kapan kendaraan besar diperbolehkan kembali melintas.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko penumpukan kendaraan di bahu jalan yang kerap terjadi saat musim mudik akibat kurangnya koordinasi antara pengemudi dan petugas pengawas lalu lintas.
Dengan adanya langkah preventif yang dilakukan sejak pagi hari, potensi kemacetan akibat kendaraan besar di ruas Jalur Lintas Tengah Sumatera wilayah OKU dapat diminimalisir secara signifikan.
Para pemudik yang melintasi Baturaja pun merasakan kelancaran yang lebih baik dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Kehadiran petugas di titik-titik strategis memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi seluruh pengguna jalan yang sedang dalam perjalanan kembali ke tempat tujuan masing-masing.
Kegiatan himbauan ini akan terus berlangsung secara dinamis menyesuaikan dengan kondisi volume kendaraan di lapangan hingga periode arus balik dinyatakan benar-benar usai.
Polres OKU melalui jajaran Satlantas berkomitmen untuk menjaga stabilitas arus lalu lintas dengan mengedepankan prinsip 3S (Singkat, Simpatik, Solid) serta 1T (Transparan) dalam setiap tindakan di lapangan.
Sinergi antara aparat, pengemudi kendaraan logistik, dan masyarakat pemudik diharapkan mampu menciptakan perjalanan arus balik Idulfitri 2026 yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan.(red)












