OKU SELATAN,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com
Sabtu, 28 Maret 2026, suasana damai di kawasan wisata Danau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mendadak pecah oleh sebuah insiden memilukan.
Sebuah Mitsubishi Micro Bus berwarna putih dengan nomor polisi BE 7403 BU terguling di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, tepatnya di Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ini melibatkan kendaraan yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial K (38), warga OKU Timur, yang saat itu membawa muatan penuh sebanyak 28 penumpang dalam satu perjalanan wisata.
Akar permasalahan bermula ketika kendaraan tersebut berusaha menaklukkan kontur jalan yang dikenal ekstrem, yakni tanjakan tajam dan berliku di tepian danau.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi mata, micro bus mengalami kesulitan teknis untuk mendaki karena beban yang terlalu berat.
Situasi genting memaksa beberapa penumpang turun dari kendaraan untuk berupaya mengamankan laju bus dengan mengganjal roda menggunakan batu-batu besar, namun usaha manual tersebut ternyata tidak cukup kuat untuk menahan gravitasi dan beban kendaraan di kemiringan tersebut.
Momen kritis terjadi sesaat setelah kendaraan sempat berhenti sejenak; mesin diduga tidak mampu menahan torsi yang dibutuhkan untuk terus menanjak.
Akibatnya, micro bus kehilangan kendali sepenuhnya, meluncur mundur dengan kecepatan tinggi, dan akhirnya terguling ke samping di badan jalan.
Dampak gulingannya sangat keras sehingga menyebabkan seluruh pintu dan jendela terbuka paksa, membuat ke-28 penumpang di dalamnya terpental keluar dan berserakan di sekitar lokasi kejadian dengan tingkat cedera yang bervariasi.
Dampak kemanusiaan dari tragedi ini tercatat cukup serius meskipun tidak ada korban jiwa.
Dari total 28 orang yang menjadi korban, tiga orang di antaranya menderita luka-luka berat dan saat ini masih berjuang menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis khusus.
Sementara itu, sebanyak 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan hingga sedang, yang telah menerima pertolongan pertama di lokasi dan rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang atau melanjutkan perawatan jalan.
Menanggapi laporan darurat tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan segera mengerahkan personel dalam jumlah besar ke lokasi untuk melakukan operasi gabungan.
Fokus utama petugas saat itu adalah evakuasi korban luka ke rumah sakit, pengamanan area TKP agar tidak terjadi kecelakaan susulan, serta sterilisasi jalur lalu lintas yang merupakan urat nadi transportasi wisata di Danau Ranau.
Proses evakuasi bangkai kendaraan juga dilakukan secara hati-hati menggunakan alat berat untuk memastikan arus lalu lintas dapat kembali normal secepatnya.
Aspek hukum mulai ditegakkan seiring dengan selesaiya proses penyidikan awal di lapangan.
Penyidik Polres OKU Selatan secara resmi menetapkan pengemudi berinisial K sebagai tersangka dengan menjeratnya menggunakan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal ini menyasar kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka-luka, di mana ancaman pidana penjara dan denda menanti jika terbukti bersalah di pengadilan nanti.
Di sisi perlindungan korban, langkah koordinasi strategis segera dibangun antara pihak kepolisian, keluarga korban, PT Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan.
Sinergi ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh hak korban, baik berupa santunan kecelakaan lalu lintas maupun biaya pengobatan, dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepastian ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga korban dan memastikan proses pemulihan kesehatan para penumpang dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Sebagai penutup dan bentuk pencegahan di masa depan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh operator transportasi dan pengemudi angkutan umum.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan kelayakan kendaraan secara menyeluruh, khususnya pada sistem pengereman dan kekuatan mesin, sebelum melintasi medan berbahaya seperti tanjakan curam di Ranau.
Insiden ini menjadi peringatan nyata bahwa keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama di atas segalanya, termasuk jadwal perjalanan dan muatan berlebih.(red)












