Langkat Sumatera Utara,GemaNusantaraNews.com –
Pada Senin, 12 Januari 2026, sebuah musibah kebakaran menghanguskan rumah seorang pasangan suami istri di Dusun IV Lau Tepu B, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Kejadian yang diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik tersebut, membuat korban, yaitu Misnan dan istrinya, Nurul Alfina, kehilangan tempat tinggal serta harta benda dalam sekejap. Peristiwa ini mendapat perhatian serasi dari aparat kepolisian setempat yang segera bergerak memberikan respons.
Merespons musibah tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Salapian di bawah pimpinan Kapolsek IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, menunjukkan komitmen nyata kepedulian terhadap warga. Atas arahan langsung Kapolsek, sebuah tim yang dipimpin oleh Wakapolsek IPTU Jasmin segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengevaluasi kebutuhan mendesak korban. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial Polri di tengah masyarakat.
Bantuan sosial yang disiapkan oleh Polsek Salapian difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari keluarga korban. Bantuan konkret tersebut berupa sejumlah sembako, di antaranya beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. Pemilihan barang-barang pokok ini dipertimbangkan untuk dapat segera dimanfaatkan guna meringankan beban hidup sementara waktu pascamusibah yang menimpa.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakapolsek IPTU Jasmin didampingi personel Polsek Salapian langsung kepada keluarga Misnan dan Nurul Alfina. Dalam kesempatan itu, Wakapolsek menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi dan berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit mengurangi kesulitan yang mereka alami. Momen penyerahan ini berlangsung penuh kehangatan dan mencerminkan kedekatan emosional antara polisi dan warga.
Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, menyampaikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Salapian. Kapolres menegaskan bahwa respons semacam ini sejalan dengan visi Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam momen-momen sulit. Apresiasi ini memperlihatkan koordinasi dan sinergi yang baik di dalam institusi kepolisian wilayah Langkat.
Lebih lanjut, Kapolsek Salapian melalui Wakapolsek menyatakan bahwa kegiatan bantuan sosial ini bukan sekadar seremonial belaka. Aksi ini merupakan implementasi nyata dari fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat (Tri Brata). Tujuannya adalah memperkuat ikatan sosial (silaturahmi) dan membangun hubungan yang harmonis serta penuh kepercayaan antara institusi kepolisian dan warga yang dilayaninya.
Kapolres Langkat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik di rumah. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan darurat kepolisian atau memiliki informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dengan adanya aksi tanggap dan kepedulian seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan keberadaan Polri yang selalu siap membantu dalam suka dan duka. Bantuan sosial dari Polsek Salapian tidak hanya meringankan beban material korban kebakaran, tetapi juga menjadi investasi sosial yang berharga dalam memperkuat fondasi kepercayaan dan kerja sama antara polisi dan komunitas yang dilindunginya di Kabupaten Langkat.(gnn/Arifin).












