Kesalahpahaman Warga di Batu Putih Diselesaikan dengan Problem Solving

Baturaja,OKU,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com,06 September 2025 – Upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat kembali diwujudkan oleh jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Personel Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Barat, Bripka Anton Riyadi, S.H., berhasil menyelesaikan kesalahpahaman antarwarga binaannya di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui metode Problem Solving, yaitu pendekatan kekeluargaan dengan melibatkan tokoh desa. Proses mediasi berlangsung di rumah Kepala Desa Batu Putih pada Jumat malam (05/09/2025) pukul 20.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Batu Putih, Ketua RT 03/RW 04, serta keluarga dari kedua belah pihak yang berselisih.

Baca juga :  Seorang Ayah Kandung Berprilaku Bejat Ingin Menodai Anak Kandung Sendiri

Menurut keterangan Bripka Anton, permasalahan berawal pada Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pihak pertama beberapa kali melintas di depan rumah pihak kedua yang kebetulan hanya dihuni oleh istri pihak kedua. Sang istri kemudian mengaku merasa dilecehkan oleh pihak pertama, meski tanpa ada kontak fisik.

Sesampainya di rumah, pihak kedua langsung mendapat cerita dari istrinya mengenai dugaan tindakan tidak menyenangkan tersebut. Merasa keberatan, pihak kedua segera menyampaikan peristiwa itu kepada Kepala Desa Batu Putih untuk dimediasi. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas.

Sebagai penengah, Bripka Anton Riyadi berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Ketua RT untuk mempertemukan kedua belah pihak. Dalam forum mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, sekaligus meluruskan perbedaan persepsi yang terjadi.

Baca juga :  Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur

Hasil mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak saling memaafkan, berjanji untuk saling menghormati, serta berkomitmen menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari. Pihak pertama yang bernama Efan juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bripka Anton menegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan langkah preventif agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. “Kami mengedepankan musyawarah dan mediasi agar hubungan sosial tetap terjaga baik,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, suasana Desa Batu Putih kembali kondusif. Peran aktif Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa diharapkan terus menjadi jembatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga :  Polsek Secanggang Hadirkan Beras Murah, Bukti Nyata Polri Ringankan Beban Warga di Tengah Lonjakan Harga

(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *