Kasat Lantas: Ini Loh Sanksi Bagi Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas Baturaja, 28 Juli 2025

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Melawan arus lalu lintas bukanlah pelanggaran sepele. Tindakan ini sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Untuk itu, Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa melawan arus merupakan pelanggaran serius yang bisa berakibat fatal.

Baca juga :  Warga Baturaja Diduga Keracunan Mie Ayam, Meninggal Dunia Setelah Empat Hari Menderita

“Melawan arus memang terlihat sepele, namun sangat berisiko. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan serius yang bisa merenggut nyawa,” ujar AKP Ayu Tiara.

Menurutnya, Satlantas Polres OKU akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan tersebut. Hal ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi merupakan bentuk upaya penyelamatan terhadap pengguna jalan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi setiap kewajiban dan larangan dalam berlalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” lanjutnya.

Baca juga :  OKU Timur Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Pembentukan 312 Posbankum Desa

Satlantas Polres OKU terus mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara dan tidak mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan demi ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU.

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *