OKU Timur Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Pembentukan 312 Posbankum Desa

GemaNusantaraNews.com,PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten OKU Timur.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung Palembang pada Senin, 28 Juli 2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., dan para pemangku kepentingan dari seluruh wilayah provinsi.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi terhadap kinerja luar biasa Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum secara merata. “Ini adalah wujud nyata dari amanat Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam mendorong reformasi hukum yang menyentuh masyarakat akar rumput dan menjamin keadilan tanpa batas,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Magrib di Hari Ketiga Ramadhan, Pasar Beduk Baturaja Diserbu Ratusan Pemburu Takjil

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelatihan Paralegal Desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendekatan restorative justice di tingkat lokal. “Mereka yang mengikuti pelatihan ini tidak hanya menjadi relawan, tetapi juga akan menyandang gelar non-akademik Community-Based Paralegal Legal Assistant (CPLA), dan menjadi ujung tombak keadilan di desa-desa,” imbuhnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, turut menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa kehadiran Posbankum dan pelatihan paralegal menjadi jawaban atas minimnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa. “Banyak warga kita yang tersandung persoalan hukum karena ketidaktahuan. Posbankum menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan bermartabat di tingkat desa,” katanya.

Baca juga :  GARDA PRABOWO OKU Ekspansi ke Tingkat Kecamatan, Semidang Aji dan Lubuk Batang Jadi Pelopor

Usai menerima penghargaan, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin atau yang akrab disapa Bupati Enos, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan ini, khususnya para paralegal desa. Ia menyebut mereka sebagai wajah baru keadilan yang hadir di tengah masyarakat.

“Sebagai pemimpin daerah, saya percaya bahwa membangun daerah bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga membangun keberanian rakyat untuk memperjuangkan hak dan keadilan mereka,” tegas Enos. Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan terus hadir dan berpihak kepada rakyat kecil dalam memperjuangkan keadilan.

“Bagi kami, keadilan tidak boleh menjadi barang mewah. Setiap suara rakyat harus didengar, setiap keluhan harus ditanggapi, dan setiap persoalan hukum harus memiliki jalan keluar yang manusiawi,” tuturnya.

Baca juga :  Safari Ramadhan Kapolda Sumsel, Tegaskan Tindak Tegas Gangguan Kamtibmas di Palembang

OKU Timur sendiri menjadi salah satu daerah dengan kontribusi terbesar dalam pembentukan Posbankum, dengan total 312 Posbankum dan 733 Paralegal Desa yang telah mendaftar secara sukarela. Inisiatif ini ikut mengantarkan Provinsi Sumatra Selatan meraih Rekor MURI sebagai Provinsi Tercepat dalam Pembentukan 100% Posbankum se-Indonesia.

(GNN – CAHYA PRABU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *