Kado Akhir Tahun: OKU Timur Rekrut Massal 4.157 PPPK, Bupati Enos Ingatkan,Layan Publik dengan Hati atau SK Tak Diperpanjang

OKU Timur Sumsel,GemaNusantaraNews.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Timur mengawali pekan dengan gelaran besar dan pesan tegas. Sebanyak 4.157 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diangkat secara resmi dalam Apel Pagi Besar yang dipusatkan di Halaman Perkantoran Pemkab, Senin (15/12/2025). Acara yang dihadiri Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., beserta seluruh jajaran pimpinan daerah ini tidak hanya seremonial, melainkan momentum untuk menanamkan komitmen integritas dan pelayanan publik.

Dalam laporannya,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sutikman, S.Pd., M.M., memaparkan bahwa proses pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada hari itu dengan 2.082 peserta menerima SK secara langsung. Sementara, tahap kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2025 mendatang, yang akan melengkapi total penerima menjadi 4.075 orang. Gelombang rekrutmen massal ini menjadi penambah signifikan bagi jumlah ASN di wilayah tersebut.

Dengan pengangkatan ini,total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur melonjak menjadi 11.643 orang. Komposisinya kini terdiri dari 5.580 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.981 PPPK penuh waktu, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu. Kepala BKPSDM menyebut, dengan komposisi tersebut, rasio ASN terhadap penduduk di OKU Timur kini berada pada kisaran satu orang ASN untuk melayani setiap 70 penduduk, sebuah angka yang diharapkan dapat mempercepat distribusi pelayanan.

Baca juga :  Bupati OKU Timur Dukung Sinergi Tani Merdeka: Menuju Kabupaten Lumbung Pangan Nasional

Dalam sambutan yang berisi arahan keras,Bupati Lanosin menegaskan bahwa penambahan ASN harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja dan moral. Ia mengingatkan seluruh ASN, baik lama maupun baru, untuk menghafal dan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai kompas integritas. “Ini janji kita bersama. Tidak boleh ada ASN yang mencederainya,” tegasnya. Bupati juga mengingatkan konsekuensi tegas: setiap pelanggaran disiplin atau kinerja yang tidak optimal dapat berakibat pada evaluasi dan tidak diperpanjangnya SK tanpa toleransi.

Lebih lanjut,Bupati menitikberatkan kewajiban ASN untuk memberikan pelayanan prima. Ia menekankan bahwa tingkat kepuasan masyarakat adalah indikator kinerja pemerintah yang paling terukur dan nyata. “Jika masyarakat tidak puas, itu adalah cermin kegagalan kita. Itu akan langsung berdampak pada penilaian dan citra kita bersama,” ujar Lanosin. Ia berharap semangat pelayanan dan pengabdian menjadi modal utama, bukan keluhan, karena hakikat ASN adalah mengabdi untuk rakyat.

Baca juga :  Polres OKU Gempur Penyakit Mematikan dengan Sosialisasi Interaktif di Radio

Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk menyelaraskan kerja mereka dalam mendukung visi dan misi kepemimpinan secara berjenjang,mulai dari Asta Cita Presiden RI, visi “Sumsel Maju untuk Semua” Gubernur Sumatera Selatan, hingga visi kabupaten “OKU Timur Maju Lebih Mulia”. Di sisi teknis, Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa masa perjanjian kerja untuk PPPK Paruh Waktu ini bersifat tahunan. “Perjanjian kerja dengan Pemkab OKU Timur dilaksanakan setiap 1 tahun sekali dan akan dievaluasi untuk kelanjutannya,” jelas Sutikman.

Pengangkatan ini,menurut laporan BKPSDM, bertujuan untuk memperkuat barisan pelaksana kebijakan dan eksekutor program di lapangan. Dengan jumlah ASN yang kini lebih besar, diharapkan terjadi kolaborasi kerja yang masif untuk mewujudkan visi-misi Bupati. Program-program prioritas diharapkan dapat disampaikan, dilaksanakan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan lebih cepat dan merata, yang pada ujungnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga OKU Timur.

Baca juga :  Kapolres Langkat Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Aksi Berjalan Damai dan Tertib

Acara Apel Pagi dan pengangkatan massal PPPK Paruh Waktu ini menandai babak baru penyelenggaraan pemerintahan di OKU Timur.Di satu sisi, pemerintah menunjukkan komitmennya memperkuat sumber daya manusia untuk percepatan pembangunan. Di sisi lain, Bupati Lanosin dengan jelas menetapkan standar tinggi: hanya ASN yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada kepuasan publik yang akan bertahan. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penambahan jumlah ASN bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(gnn/Cahya Prabu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *