Martapura OKU Timur Sumsel,GemaNusantaraNews.com –
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ketertiban hukum dan perlindungan keluarga melalui penyelenggaraan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Pada Selasa, 25 November 2025, kegiatan massal yang menjadi agenda strategis daerah ini kembali digelar, kali ini dipusatkan di Lapangan Kecamatan Belitang II. Acara ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah gerakan aktif pemerintah untuk menjangkau warganya yang membutuhkan kepastian hukum atas status perkawinannya.
Sidang Isbat Nikah Terpadu Zona III tahun 2025 ini secara resmi diikuti oleh 60 pasangan suami-istri yang berasal dari lima kecamatan dalam satu wilayah zona.Kelima kecamatan tersebut adalah Belitang II sebagai tuan rumah, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur. Kehadiran puluhan pasangan ini menandakan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan, serta keberhasilan pemerintah dalam melakukan sosialisasi program prioritas ini.
Yang membuat acara ini semakin istimewa adalah kehadiran langsung Bupati OKU Timur,Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Kehadiran sang pemimpin daerah tidak hanya bersifat seremonial. Usai membuka dan memberi sambutan dalam sidang isbat, Bupati Lanosin melanjutkan agenda dengan meninjau secara langsung sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Belitang II. Hal ini mempertegas integrasi antara program pembangunan hukum (legal infrastructure) dengan pembangunan fisik (physical infrastructure) yang berjalan beriringan.
Dalam sambutannya yang penuh semangat,Bupati Lanosin menekankan bahwa program isbat nikah terpadu adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyatnya. “Hari ini kita kembali meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2025,” ujar Bupati. Ia dengan tegas menyatakan bahwa agenda ini jauh melampaui sekadar urusan administratif belaka.
Bupati kemudian menjabarkan akar permasalahan yang melatarbelakangi program ini,yaitu masih maraknya pasangan di masyarakat yang telah menikah secara sah menurut agama (nikah siri), namun belum mendaftarkannya ke negara untuk mendapatkan pengakuan hukum. Padahal, menurutnya, status tanpa pencatatan ini ibarat bom waktu yang dapat merugikan pihak paling rentan dalam keluarga. “Pencatatan resmi bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak anak mendapatkan akta kelahiran, hak waris, nafkah, serta perlindungan bagi perempuan dan anak,” tegasnya dengan serius.
Untuk mewujudkan tujuan besar tersebut,Pemkab OKU Timur tidak bekerja sendiri. Mereka menjalin kolaborasi strategis dengan Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur. Sinergi tridarma ini memastikan beberapa tujuan utama dapat tercapai: pertama, memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas perkawinan; kedua, melindungi hak-hak dasar anak dan perempuan; ketiga, mendukung tertibnya Sistem Pencatatan Sipil Nasional; dan keempat, membangun basis data kependudukan yang valid dan akurat untuk perencanaan pembangunan.
Bupati Lanosin juga mengungkapkan target ambisius namun realistis untuk tahun 2025 ini,yaitu sebanyak 350 pasangan di seluruh penjuru kabupaten dapat memperoleh penetapan isbat nikah secara cuma-cuma. Ia membeberkan manfaat konkret yang langsung bisa dirasakan masyarakat usai mendapatkan Akta Nikah resmi. Anak-anak mereka dapat segera dicatatkan dan memperoleh Akta Kelahiran, hak-hak istri dalam hal nafkah dan waris menjadi terlindungi, dan status keluarga mereka menjadi sah dalam Data Kependudukan Nasional.
Mengakhiri sambutannya,Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. “Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju berlandaskan hukum. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya. Pernyataan penutup ini bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah filosofi pembangunan yang menempatkan keluarga yang terlindungi hukum sebagai pilar utama menuju kemajuan daerah yang bermartabat.(gnn – Cahya Prabu).












