Ganjil Genap Kebebasan: Razia Nasional di Rutan Baturaja Amankan HP hingga Gantungan Baju

Baturaja OKU,Sumsel,Gemanusantaranews.com
Dalam sebuah operasi skala nasional yang digerakkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan,seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia digeledah secara serentak. Gelombang operasi keamanan ini bertujuan memastikan stabilitas dan ketertiban di dalam seluruh unit pemasyarakatan di tanah air, menindak tegas penyelundupan dan kepemilikan barang-barang terlarang.

Sebagai bagian dari instruksi nasional tersebut,Rutan Kelas II B Baturaja menjadi lokus pelaksanaan razia gabungan. Operasi yang digelar pada Jum’at dini hari (10/10/2025) tepat pukul 00.00 WIB ini berlangsung di lingkungan rutan yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kegiatan ini tidak dilaksanakan secara mandiri oleh petugas rutan,melainkan melibatkan kekuatan gabungan dari Polsek Baturaja Timur, Polres OKU. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Fitriyadi, S.H., M.Si., yang didampingi oleh sejumlah pejabat inti. Tampak mendampingi, Kepala Pengamanan Rutan Alwi Adinoto, S.H., M.Si., serta Kepala Subsiyanta Mirullah, S.E., M.M., beserta seluruh jajaran petugas rutan yang turun langsung ke lapangan.

Baca juga :  Tingkatkan Sinergitas, Sie Propam Polres Oku Kunjungi Markas Subdenpom Baturaja

Metode razia dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh,menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan. Fokus utama operasi ini adalah pemeriksaan mendetail terhadap segala bentuk barang-barang terlarang dan benda-benda yang dinilai memiliki potensi untuk mengganggu keamanan, ketertiban, serta keselamatan di dalam lingkungan rutan. Tidak ada area yang terlewat dari pemeriksaan petugas.

Hasil dari penyisiran yang ketat itu pun membuahkan hasil.Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dikategorikan berbahaya dan melanggar aturan. Temuan yang paling mencolok adalah satu unit telepon genggam (HP), sebuah barang yang sangat restriktif di lembaga pemasyarakatan karena berpotensi digunakan untuk berkomunikasi secara ilegal dan mengoordinasikan tindak kriminal dari dalam sel.

Baca juga :  Dua Bandar Sabu Diringkus dalam 48 Jam, Polda Sumsel Sita 20 Paket Jelang Lebaran

Selain HP,razia juga mengungkap barang-barang lain yang kelihatan sepele namun memiliki potensi risiko. Barang-barang tersebut antara lain adalah gunting kuku, alat makan berbahan kaca, kipas angin, kabel charger, dan sendok makan. Yang juga menarik perhatian adalah penyitaan gantungan baju yang terbuat dari kawat, yang dalam konteks penjara dapat dibentuk menjadi alat yang membahayakan.

Meskipun berlangsung secara mendadak dan ketat,seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan dilaporkan berjalan dengan sangat lancar. Situasi di dalam rutan tetap terkendali dan kondusif selama operasi berlangsung, menunjukkan koordinasi yang baik antara petugas dan para warga binaan. Tidak dilaporkan adanya insiden atau gangguan yang berarti selama proses penggeledahan.

Kegiatan ini pada akhirnya menegaskan komitmen berlapis dari pihak berwenang,mulai dari tingkat pusat (Ditjen Pemasyarakatan) hingga ujung tombak di lapangan, untuk konsisten menciptakan dan memelihara lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang kontraband. Operasi serentak ini bukanlah tindakan insidental, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang di balik jeruji besi.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *