Gagalkan Korupsi dari Desa, Polres OKU Bekali Aparat Tanjung Baru dengan Immune System Dana Desa 2025

Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com
Polres Ogan Komering Ulu(OKU) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) secara resmi meluncurkan program pembinaan dan sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Inisiatif strategis ini digelar sebagai bentuk komitmen nyata institusi kepolisian dalam membangun sistem imun pemerintahan desa, dengan Desa Tanjung Baru di Kecamatan Baturaja Timur yang terpilih sebagai lokus perdana pada Kamis, 27 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Desa Tanjung Baru ini dihadiri oleh seluruh komponen pemerintahan desa,menandakan tingkat urgensi dan keseriusan yang tinggi. Turut hadir Sekretaris Camat Baturaja Timur, Yovi Arianto, yang mewakili Camat, bersama dengan Kepala Desa Tanjung Baru, Subri Bustan, S.T., dan pimpinan Unit Tipidkor Polres OKU, Iptu Yendra Aprizal, S.H. Kehadiran para perangkat desa, Ketua RT, kepala dusun, serta seluruh anggota BPD menjadikan acara ini sangat komprehensif.

Baca juga :  Dua Personel Polres OKU Harumkan Nama Institusi di Kejuaraan Karate Piala Ketua DPRD Sumsel

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Desa Tanjung Baru yang menyampaikan apresiasi dan harapan atas terselenggaranya kegiatan ini.Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Camat Baturaja Timur yang menyampaikan pesan-pesan pembuka dari tingkat kecamatan. Inti dari acara adalah pemaparan materi secara mendetail oleh tim Unit Tipidkor Polres OKU, yang tidak hanya menjelaskan tata kelola yang benar tetapi juga membuka sesi tanya jawab interaktif yang dinamis bersama seluruh peserta.

Kapolres OKU,AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang fundamental. “Bimtek dan sosialisasi Tipidkor ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dan APBDes berjalan sesuai ketentuan. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya secara tegas.

Lebih dari sekadar sosialisasi,program ini ditekankan sebagai upaya untuk membangun benteng pertahanan moral dan hukum sejak dini. Polres OKU menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum bagi setiap individu perangkat desa adalah kunci utama untuk mencegah penyimpangan sebelum terjadi. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dibandingkan hanya menunggu dan melakukan tindakan represif.

Baca juga :  Forkopimda OKU Blusukan ke Ulu Ogan, Tinjau Longsor dan Gali Potensi Wisata Air Terjun Kambas

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang,Unit Tipidkor Polres OKU tidak akan berhenti pada kegiatan ini saja. Mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap implementasi pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Baru. Rencana tindak lanjut ini memastikan bahwa pemahaman yang diberikan tidak hanya berhenti di ruang rapat, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik pengelolaan keuangan desa.

Keberhasilan pelaksanaan di Desa Tanjung Baru ini menjadi pilot project untuk program yang lebih besar.Polres OKU telah merencanakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pembinaan serupa akan menjadi program berkelanjutan yang akan diterapkan secara menyeluruh di desa-desa lain dalam wilayah hukum OKU yang belum mendapatkan pembinaan yang sama.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Patroli dan Monitoring Tanaman Padi Demi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Pada akhirnya,Polres OKU menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi bukanlah tanggung jawab institusi kepolisian semata, melainkan membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah desa. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat desa.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *