DPW LSM Harimau Sumsel Dinyatakan Legal, Pimpinan Siap Gandeng Pemprov

Palembang Sumsel,Gemanusantaranews.com
Dalam upaya memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum bagi organisasi masyarakat,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Sosialisasi Legalitas Ormas dan Pengawasan Internal Ormas. Acara yang bersifat strategis ini ditujukan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada berbagai ormas mengenai pentingnya dasar hukum dan mekanisme pengawasan internal yang baik, guna menciptakan lingkungan ormas yang tertib, akuntabel, dan berkontribusi positif bagi pembangunan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu,29 Oktober 2025 di Salatin Hotel, Palembang ini, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh elemen pemerintahan dan kepolisian. Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Dr. H. M. Alfajri Zabidi, MM., M.Pd.I., Dari institusi Kepolisian, Kapolda Sumsel juga hadir yang diwakili oleh perwira menengahnya, Kombes Pol. Heri. Kehadiran kedua perwakilan pimpinan tertinggi daerah ini mengindikasikan tingkat kepentingan dan perhatian serius terhadap eksistensi ormas di wilayah Sumsel.

Baca juga :  Pengedar Sabu 21,29 Gram Dibekuk di Rumahnya, Polres Muara Enim Tekan Peredaran di Belimbing

Di antara sejumlah ormas yang hadir,DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Sumsel mencatatkan prestasi dan kejelasan statusnya. Dalam forum resmi tersebut, secara terbuka dinyatakan bahwa LSM Harimau Sumsel telah dinyatakan memenuhi seluruh syarat dan ketentuan dalam aspek kelembagaan. Pengumuman ini sekaligus menjadi pengakuan resmi atas kredibilitas dan kepatuhan organisasi tersebut terhadap regulasi yang berlaku.

Merespon positif pengumuman tersebut,Nahkoda atau Pimpinan DPW LSM Harimau Sumsel, Ardea Bintoro, menyampaikan pernyataan komitmennya di hadapan para pejabat dan peserta sosialisasi. Bintoro dengan tegas menyatakan kesiapan lembaganya untuk membangun kerja sama yang solid dan konstruktif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pernyataan ini bukan hanya bentuk komitmen administratif, melainkan juga wujud nyata niat untuk turut serta dalam proses pembangunan daerah.

Komitmen untuk berkolaborasi ini memiliki makna strategis yang dalam.Dalam praktiknya, kolaborasi semacam ini dapat mewujud dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, advokasi kebijakan publik, hingga partisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Sinergi antara ormas yang telah terverifikasi legalitasnya dengan pemerintah daerah dipandang sebagai kunci untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

Baca juga :  Polres OKU Ajak Warga Serahkan Senpi Ilegal, Cegah Aksi Kriminal Lewat Operasi Senpi Musi 2025

Secara keseluruhan,acara sosialisasi berjalan dengan sangat lancar, tertib, dan kondusif. Suasana yang tercipta mencerminkan tingginya antusiasme dan keseriusan para perwakilan ormas dalam memahami kewajiban hukum mereka. Proses dialog dan tanya jawab berlangsung dinamis, menunjukkan adanya komunikasi dua arah yang baik antara penyelenggara, dalam hal ini Kesbangpol, dengan para peserta dari berbagai ormas.

Dengan diperolehnya kepastian hukum ini,DPW LSM Harimau Sumsel kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatannya. Status “memenuhi syarat” ini tidak hanya menjadi modal dasar kepercayaan dari pemerintah, tetapi juga menjadi jaminan bagi masyarakat dan pihak ketiga lainnya untuk dapat bermitra dengan lembaga tersebut tanpa keraguan.

Baca juga :  Jelang Purna Bhakti, Ketua DWP OKU Timur Pamit, dr. Sheila Ucapkan Selamat dan Terimakasih atas Dedikasi

Kedepan,diharapkan langkah yang diambil oleh DPW LSM Harimau Sumsel dapat menjadi inspirasi bagi ormas lainnya untuk segera melengkapi administrasi dan memperkuat tata kelola internal. Legalitas yang dipadu dengan komitmen kolaboratif seperti yang ditunjukkan oleh Ardea Bintoro membuka babak baru hubungan yang saling menguntungkan antara ormas dan pemerintah, yang pada ujungnya akan bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *