Dari Adu Mulut ke Berjabat Tangan: Kisah Damai Warga Sinar Banten yang Dirajut Kembali oleh Polsek Talang Padang

Tanggamus Lampung,GemaNusantaraNews.com
Sebuah insiden kecil nyaris merusak tenangnya kehidupan warga Pekon Sinar Banten,Kabupaten Tanggamus, Lampung. Hanya disebabkan oleh sepak bola liar yang masuk ke pekarangan rumah, kerukunan antar-tetangga di pekon itu pun nyaris pecah. Namun, berkat kesigapan dan pendekatan humanis dari Polsek Talang Padang, bara konflik tersebut berhasil dipadamkan dan diubah menjadi sebuah momen perdamaian yang mengharukan.

Perselisihan ini berawal pada Selasa(18/11/2025) silam, ketika bola yang ditendang anak dari Bapak AS meluncur masuk ke dalam pekarangan rumah Bapak AM. Bola tersebut tidak hanya masuk, tetapi juga mengotori lantai rumah Bapak AM. Dilanda kesal, Bapak AM spontan melontarkan kata-kata kasar yang membuat anak Bapak AS itu menangis ketakutan.

Mendapat laporan dari anaknya yang pulang dengan linangan air mata,Bapak AS yang diliputi emosi sebagai orang tua kemudian mendatangi rumah Bapak AM. Pertemuan itu bukannya menghasilkan penyelesaian, justru berubah menjadi adu mulut yang sengit antara kedua pihak. Suasana semakin memanas dan hubungan bertetangga yang sebelumnya rukun pun menjadi retak.

Baca juga :  Pergantian Tiga Pilar Strategis: Polres OKU Segarkan Kepemimpinan Intelkam, Humas, dan Was

Menyadari potensi konflik yang bisa meluas,personel Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Talang Padang segera turun tangan. Mereka mengambil langkah preventif dengan memfasilitasi sebuah mediasi perdamaian yang digelar pada Rabu (19/11/2025) pagi. Mediasi tersebut sengaja diadakan di Balai Pekon Sinar Banten, sebuah lokasi yang netral dan bermartabat.

Proses mediasi berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh tiga personel Bhabinkamtibmas yang berpengalaman.Dalam suasana yang dikondisikan untuk dialog, kedua belah pihak, Bapak AS dan Bapak AM, diberikan kesempatan yang sama dan adil untuk menyampaikan segala uneg-uneg, pendapat, serta keluhan masing-masing. Aparat pekon setempat juga hadir untuk menyaksikan dan mendukung proses jalannya mediasi yang mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat khas masyarakat Indonesia.

Baca juga :  GERUS HABIS! Tambang Galian C Ilegal di Bawah Perlindungan Oknum Bersenjata Bikin Warga Jambi Geram dan Lingkungan Rusak Parah

Setelah melalui proses komunikasi yang intens dan dibimbing untuk saling memahami,kedua pihak akhirnya menemui titik terang. Dengan penuh kesadaran, Bapak AS dan Bapak AM sepakat untuk saling memaafkan kesalahan masing-masing. Mereka juga berjanji dan berkomitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari. Sebagai bukti nyata dan pengikat komitmen perdamaian, keduanya pun menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir.

Kapolsek Talang Padang,Iptu Alfiyan Almasruri Ali, dalam pernyataannya yang dibacakan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Beliau menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari upaya preventif Polri untuk menjaga kamtibmas. “Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mengajak seluruh warga untuk senantiasa mengutamakan jalan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” tegas Kapolsek.

Dengan terciptanya perdamaian ini,Polsek Talang Padang sekali lagi membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga merajut harmoni sosial di tengah masyarakat. Peristiwa di Sinar Banten menjadi bukti nyata dan pelajaran berharga bahwa masalah sekecil apapun, jika diselesaikan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, dan semangat kekeluargaan, pasti akan menemukan jalan penyelesaian yang memuaskan semua pihak.(gnn – Putri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *