ASN Nakes Puskesmas Audiensi ke DPRD Langkat Bahas Isu Pemotongan TPP

GemaNusantaraNews.com,Langkat (Sumut) – Forum ASN Nakes Puskesmas Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Langkat pada Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini dihadiri Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, SH, MH, Sekretaris Komisi II H. Arifuddin, anggota Komisi II Elfa Susanna, M.Kes, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana.

Audiensi yang melibatkan perwakilan ASN dari 32 puskesmas se-Kabupaten Langkat ini membahas keresahan tenaga kesehatan atas isu rencana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Isu tersebut dikaitkan dengan rencana pembiayaan pengangkatan tenaga paruh waktu kategori R3 dan R4.

Para tenaga kesehatan menyatakan keberatan mereka terhadap kemungkinan pemotongan TPP, mengingat tunjangan tersebut menjadi salah satu penunjang motivasi, kinerja, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami tidak keberatan apabila tenaga R3 dan R4 diangkat menjadi pegawai paruh waktu, tetapi jangan sampai kebijakan tersebut mengurangi hak kami yang sudah ada,” ungkap salah seorang perwakilan Nakes.

Baca juga :  Banmus DPRD Ditolak, Warga Banjir Robohkan Gerbang Kantor Bupati Langkat

Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya kejelasan regulasi terkait isu pemotongan TPP. Menurut mereka, bila pun ada kebijakan pengurangan, seharusnya dilakukan secara adil dan tidak membebani puskesmas saja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Langkat Sedarita Ginting menegaskan pentingnya klarifikasi agar isu ini tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

“Akan menjadi dilema jika isu ini tidak ditempatkan secara objektif. Kami harus berhati-hati agar tidak menimbulkan benturan antara pihak-pihak yang sedang kami perjuangkan, baik itu R3, R4, maupun ASN Nakes Puskesmas,” ujarnya.

Sedarita juga menyampaikan bahwa DPRD belum menemukan dasar regulasi terkait pemotongan TPP. Untuk itu, pihaknya akan mengundang Dinas Kesehatan dan BPKAD guna memberikan penjelasan lebih lanjut secara resmi.

Baca juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan, 41 Personel Polres OKU Jalani Ujian Beladiri Polri Semester I 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, memastikan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan TPP bagi ASN Nakes.

“TPP masih tetap proses dan berjalan sesuai Peraturan Bupati, yang termuat dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS, serta kebijakan Kepala Daerah. Memang pemerintah daerah sedang menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk pembiayaan tenaga paruh waktu, tetapi hal itu tidak akan mengurangi hak ASN Nakes yang sudah ada,” jelasnya.

Komisi II DPRD Langkat mengapresiasi sikap para tenaga kesehatan yang menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa mendiskreditkan pihak manapun. “Kami akan mengawal aspirasi ini dan memastikan informasi yang benar sampai ke seluruh puskesmas, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus ditingkatkan,” pungkas Sedarita.

Baca juga :  DPW LSM HARIMAU PROVINSI SUMATERA SELATAN

Pada akhir pertemuan, perwakilan Nakes menyampaikan terima kasih atas perhatian Komisi II DPRD Langkat dan Dinas Kesehatan. Mereka berharap komitmen tersebut dapat menjamin tidak adanya pemotongan TPP di kemudian hari.

 

(GNN – ARIFIN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *