GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 07 Juli 2025 – Dalam upaya mencegah kecelakaan dan kemacetan lalu lintas akibat infrastruktur jalan yang rusak, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan survei jalan rusak dan berlubang di wilayah Kabupaten OKU, Senin siang (07/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., yang didampingi oleh Kanit Kamsel IPDA Raden Putro, S.H., serta Kanit Gakkum IPDA Wibowo Febrianto. Mereka bersama tim dari Dinas PUPR menyusuri sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang jalur utama.
Survei dilakukan dengan terlebih dahulu melaksanakan patroli mobile untuk memetakan titik-titik jalan yang rusak atau berlubang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko kecelakaan dan kemacetan, sekaligus mencatat data lapangan sebagai bahan perencanaan penanganan oleh instansi terkait.
Dari hasil survei, ditemukan dua lokasi utama yang menjadi perhatian, yakni Jalan Lintas Sumatera di wilayah Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, tepatnya di depan Kodim 0403 OKU, serta kawasan Jalan Lintas Sumatera yang meliputi Jembatan Ogan 2 dan Jembatan Layang di Simpang Empat Sukajadi.
Kasat Lantas AKP Ayu Tiara menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi agar segera dilakukan perbaikan berupa penambalan jalan yang berlubang guna menghindari insiden yang tidak diinginkan. Penanganan cepat sangat penting agar kerusakan tidak meluas dan membahayakan pengguna jalan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa survei ini dilakukan untuk menjadi catatan resmi Dinas PUPR agar segera ditindaklanjuti. Selain itu, akan dipasang tanda peringatan dan rambu di setiap titik jalan yang rusak sebagai langkah sementara hingga perbaikan dilakukan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi yang telah kami tandai. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus melakukan langkah preventif demi kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Ayu Tiara.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi konkret antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan berlalu lintas serta memastikan kualitas infrastruktur jalan tetap optimal bagi masyarakat Kabupaten OKU.
Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)












