Bhabinkamtibmas Baturaja Timur Mediasi Perselisihan Warga, Damai Dicapai Lewat Problem Solving

GEMANUSANTARANEWS.com,OKU Baturaja – Sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres OKU, Aiptu Marhudi, berhasil menyelesaikan permasalahan antara dua warga melalui metode problem solving. Mediasi berlangsung di Mapolsek Baturaja Timur pada Kamis (24/04/2025).

Permasalahan bermula dari kesalahpahaman antara Sdri. PR (42) dan Sdri. LN (42), yang keduanya berstatus sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di lingkungan Rs. Holindo, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Ketegangan antara keduanya sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

Melihat potensi konflik yang bisa meluas, Bhabinkamtibmas Aiptu Marhudi segera mengambil langkah cepat dengan memanggil kedua belah pihak ke Mapolsek Baturaja Timur untuk dilakukan proses mediasi secara langsung. Proses mediasi dilakukan dalam suasana kekeluargaan, dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.

Baca juga :  Kapolres OKU Awali Kunjungan Kerja dengan Tatap Muka di Polsek Baturaja Timur: Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan

Dalam mediasi tersebut, Aiptu Marhudi memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan keluhan dan perasaan mereka secara terbuka. Setelah melalui proses diskusi yang panjang dan mendalam, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melibatkan jalur hukum.

Sebagai bentuk komitmen atas kesepakatan damai tersebut, Sdri. PR dan Sdri. LN menandatangani Surat Kesepakatan Bersama. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjanji untuk tidak menyimpan dendam atas kejadian yang telah terjadi.

Baca juga :  Hujan Deras Tak Halangi Penertiban, PKL Pasar Atas Baturaja Timur Akhirnya Tertib Berjualan di Lantai 2

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto, S.H. mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas. Ia menyebut bahwa pendekatan problem solving seperti ini merupakan solusi konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara adil dan humanis, sekaligus mencegah timbulnya potensi gangguan kamtibmas.

“Penyelesaian masalah dengan cara musyawarah seperti ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Tidak semua persoalan harus diselesaikan lewat jalur hukum, selama masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Dengan selesainya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang. Kapolsek menambahkan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mempererat hubungan antarwarga, terutama dalam menyelesaikan konflik secara damai.

Baca juga :  Golkar Peduli, 5 Ton Beras Dihadiahkan untuk Warga OKU di HUT ke-61

(Humas Polres OKU/GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *