GEMANUSANTARANEWS.com,OKU Baturaja – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Pengandonan, jajaran Polres OKU, intensif melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), khususnya di wilayah Kecamatan Pengandonan hingga ke simpang Meo, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Muara Enim.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Pengandonan, IPTU Jenizar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli), aksi balap liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Menurut IPTU Jenizar, kawasan Jalinsum di wilayah Pengandonan memang kerap menjadi lokasi rawan terjadi pungli terhadap kendaraan yang melintas. Tindakan tersebut biasanya dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi meresahkan pengguna jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, aksi balap liar juga menjadi salah satu masalah yang cukup sering terjadi di kawasan tersebut. Tidak hanya membahayakan pelaku, aksi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta merusak citra lingkungan masyarakat yang ingin hidup damai dan tertib.
Sebagai upaya pencegahan, Polsek Pengandonan menurunkan personel secara rutin setiap hari untuk melakukan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga mengedepankan dialog dengan warga setempat maupun pengguna jalan untuk memberikan edukasi serta menjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat.
“Hasil dari patroli hari ini, hingga sore belum ditemukan adanya aksi balap liar maupun kegiatan pungli. Ini menunjukkan adanya efek positif dari kehadiran polisi di lapangan secara konsisten,” ujar IPTU Jenizar saat dikonfirmasi.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda, untuk berperan aktif dalam memberantas pungli dan balap liar. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dengan cara melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran hukum di wilayah mereka.
“Tanpa bantuan masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup IPTU Jenizar.
(Humas Polres OKU/GNN – Red)












