GemaNusantaraNews.com,OKU Ogan Komering Ulu (OKU), 16 Juli 2025 – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan roda enam (truk Hino Ti Engkel) terjadi pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di jalan lintas tengah Sumatera, tepatnya di Desa Banjar Sari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. Peristiwa nahas ini mengakibatkan sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Ali Usman Rambe, pria berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Perumahan Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. Ia mengemudikan truk berwarna hijau dengan nomor polisi BG 8818 UN, yang saat kejadian sedang membawa muatan batu bara.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kronologis kejadian bermula saat kendaraan melaju dari arah Muara Enim menuju Baturaja. Saat melewati jalan yang menurun dan sedikit menikung di wilayah Banjar Sari, diduga sopir mengantuk dan kehilangan kendali atas kendaraannya. Truk pun menabrak jembatan dan terjun ke bawah.
Benturan keras menyebabkan Ali Usman Rambe terjepit di dalam kabin dan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Baturaja untuk menunggu kedatangan pihak keluarga. Proses evakuasi berjalan lancar meskipun kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat.
Petugas dari Unit Laka Lantas Polres OKU, bersama anggota Polsek Semidang Aji dan Bhabinkamtibmas segera melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu lintas di sekitar lokasi kejadian diatur agar tidak terjadi kemacetan, serta situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Kapolsek Semidang Aji memerintahkan jajaran, termasuk Kanit Intel dan piket jaga, untuk mengamankan barang bukti, menghubungi pihak Satlantas Polres OKU, serta menggali informasi dari saksi-saksi mata yang berada di sekitar TKP untuk memperkuat data penyelidikan.
Selain faktor manusia, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah adanya masalah pada sistem rem kendaraan, yang diperparah oleh kondisi jalan yang menurun dan menikung. Hal tersebut mempercepat laju kendaraan dan membuat truk tidak terkendali.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar Dishub Kabupaten OKU segera melakukan evaluasi dan peningkatan keamanan di ruas jalan tersebut, seperti pemasangan rambu peringatan, lampu penerangan, dan pembersihan vegetasi di sisi jalan yang dapat menghalangi pandangan pengemudi.
Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)












