Polsek Pengandonan Polres OKU Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan di SMP Negeri 51 OKU

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Personel Polsek Pengandonan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar sosialisasi tentang perundungan (bullying) di SMP Negeri 51 Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, pada Senin (17/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perundungan, serta memperkuat karakter siswa agar mampu saling menghargai dan menjauhi kekerasan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 51 Desa Lontar, Kanit Binmas Polsek Pengandonan, Bhabinkamtibmas Desa Lontar, seluruh dewan guru, serta para siswa dan siswi SMPN 51. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi yang lebih kondusif di lingkungan sekolah.

Baca juga :  Polsek Lubuk Batang Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Pengandonan memberikan arahan kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga sikap dan perilaku terhadap sesama. Ia menekankan agar para siswa tidak saling mengejek atau merendahkan teman, melainkan harus membangun sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

“Kita semua harus bisa hidup dalam kebersamaan, saling menghargai, dan menghindari segala bentuk perundungan yang dapat menyakiti orang lain. Jika ada kejadian perundungan, segera laporkan kepada bapak dan ibu guru di sekolah,” tegasnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai dampak negatif perundungan, sosialisasi ini juga mengajak para siswa untuk bersama-sama mencegah tindakan bullying di sekolah. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa.

Baca juga :  Tindak Tegas Premanisme, Polsek Pengandonan Amankan Terduga Pungli dalam Operasi Pekat Musi 2025

Pihak kepolisian menekankan bahwa perundungan tidak hanya berdampak buruk bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kesadaran serta peran aktif semua pihak, termasuk siswa, guru, dan orang tua, sangat diperlukan untuk mencegah tindakan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa lebih memahami bahaya perundungan serta lebih peduli terhadap teman-temannya. Polsek Pengandonan juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung sekolah dalam menciptakan suasana yang kondusif, demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang lebih baik.

Baca juga :  Polres OKU Tambal Jalan Berlubang di Jembatan Ogan 2 Jelang Arus Mudik Lebaran

Humas Polres OKU
(GNN – Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *