OKU TIMUR,SUMATERA SELATAN, GemaNusantaraNews.com –
Sebanyak 197 mantan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi dilantik dan dikukuhkan dengan status 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari jumlah tersebut, 145 orang di antaranya dinyatakan menduduki jabatan fungsional.
Pengangkatan ini menjadi tonggak awal karier mereka sebagai aparatur sipil negara yang siap mengabdi kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Balai Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) OKU Timur.
Acara khidmat ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin., S.T., M.T., M.M., yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama para PNS baru.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bupati Enos itu menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan gerbang awal pengabdian tulus kepada bangsa dan negara.
Menurutnya, Allah SWT akan melihat keikhlasan setiap PNS dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada publik.
“Rezeki akan menyusul dengan sendirinya,” ujarnya, menekankan bahwa niat baik akan berbuah kebaikan pula.
Bupati Enos mengingatkan bahwa sumpah dan janji PNS yang baru diucapkan merupakan komitmen fundamental kepada diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap tindakan dalam pelaksanaan tugas harus dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa menjadi aparatur sipil negara adalah pilihan pengabdian yang menuntut komitmen tinggi, bukan sekadar pekerjaan biasa.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh PNS baru memiliki kepedulian dan empati yang tinggi dalam bekerja.
“Sebagai pelayan publik, saudara-saudari harus mengabdi dengan sepenuh hati,” katanya.
Tugas sebagai PNS, lanjutnya, adalah amanah yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, sehingga harus dilandasi keikhlasan dan rasa tanggung jawab yang mendalam.
Bupati Enos secara tegas mengingatkan agar tidak ada perbedaan pelayanan di setiap unit kerja, terlepas dari lokasi penempatan masing-masing PNS.
“Di mana pun ditempatkan, tidak boleh ada perbedaan dalam memberikan pelayanan.
Layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya. Selain itu, salah satu kewajiban utama yang harus diemban adalah mensejahterakan masyarakat OKU Timur sebagai bagian dari komitmen pengabdian.
Seluruh PNS yang baru diangkat juga diminta untuk berpedoman pada visi dan misi OKU Timur dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan para PNS dapat menjalankan tugas secara profesional serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKU Timur.
Mereka diharapkan menjadi motor penggerak perubahan positif di daerah.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekda OKU Timur H. Rusman, S.E., M.M., para asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rohaniawan, serta camat se-Kabupaten OKU Timur.
Dengan berlangsungnya pelantikan yang khidmat dan penuh pesan moral ini, maka seluruh proses pengangkatan 197 PNS dinyatakan tuntas, sah, dan siap mengemban amanah pelayanan publik yang berkeadilan.(red)












