DPRD OKI Tuntaskan Evaluasi LKPJ 2025, Sorot Capaian Positif dan Tantangan Fiskal Daerah

Ogan Komering Ilir,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com
Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum krusial bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI pada Senin (30/3), agenda ini digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi pijakan utama untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.

Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, secara langsung memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI.

Dalam sambutannya, Farid menegaskan peran strategis legislatif dalam mengawal setiap tahapan pembangunan, menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen formal, melainkan alat evaluasi kolektif untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI ketika sidang resmi dibuka pada Senin pagi itu.

Baca juga :  Kapolsek Baturaja Timur Tingkatkan Kewaspadaan, Gelar Patroli dan Kunjungan Strategis di Hari Buruh 2025

Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Usai rapat dibuka oleh Ketua DPRD, giliran Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, yang menyampaikan paparan mendalam mengenai capaian pembangunan.

Bupati menegaskan bahwa LKPJ tersebut bukanlah sekadar laporan administratif, melainkan bahan evaluasi fundamental untuk memperbaiki kualitas pembangunan ke depan. Ia menguraikan secara rinci kondisi makro daerah yang menunjukkan tren positif sebagai hasil dari sinergi antara pemerintah daerah dan jajarannya.

Secara kuantitatif, Kabupaten OKI mencatatkan sejumlah indikator menggembirakan sepanjang 2025.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku berhasil menyentuh angka Rp5,23 triliun, diikuti dengan penurunan signifikan pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di angka 3,12 persen.

Kualitas sumber daya manusia juga menunjukkan peningkatan, tercermin dari naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,20, serta menurunnya angka kemiskinan menjadi 105,26, sementara usia harapan hidup masyarakat OKI mencapai 74,47 tahun.

Baca juga :  Demokrasi Desa Diuji: Tiga Nama Siap Bertarung di Pilkades PAW Desa Laya

Sektor pendidikan dan kesehatan turut menorehkan perkembangan positif sepanjang tahun anggaran tersebut.

Pemerintah daerah berhasil meningkatkan angka partisipasi sekolah, yang menjadi fondasi utama bagi peningkatan kualitas generasi mendatang.

Bersamaan dengan itu, layanan kesehatan yang semakin merata berkontribusi pada tingginya angka harapan hidup, menandakan bahwa pembangunan di sektor sosial telah berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi.

Meski capaian pembangunan terbilang positif, sisi pengelolaan keuangan daerah masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu dievaluasi.

Pendapatan Kabupaten OKI yang ditargetkan sebesar Rp3,12 triliun hanya terealisasi Rp2,68 triliun atau 86,02 persen, sementara belanja daerah terealisasi Rp2,59 triliun dari pagu Rp3,16 triliun (82,17 persen).

Bupati Muchendi secara terbuka mengakui bahwa kemandirian fiskal masih menjadi tantangan utama, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi sekitar 60,31 persen, sehingga daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga :  Kapolri Listyo Sigit Dinobatkan Menjadi Bagian Keluarga Adat OKU Timur

Mengakhiri rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

Proses evaluasi melalui LKPJ ini diharapkan menjadi titik tolak untuk merancang kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran ke depan.

Dengan mengusung visi pembangunan daerah “Maju Bersama” menuju 2029, eksekutif dan legislatif bertekad untuk mengatasi keterbatasan fiskal melalui optimalisasi potensi daerah, guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat OKI.(red)