Langkat,Sumut,Gemanusantaranews.com –
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Langkat kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam kinerja keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 berhasil direalisasikan sebesar Rp187.419.564.782,62, sebuah capaian yang sangat solid yang setara dengan 93,63% dari target yang ditetapkan sebesar Rp200.160.600.000. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas pengelolaan pendapatan daerah dan kepatuhan masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan sinergi berbagai pihak,Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara langsung menyerahkan penghargaan dalam sebuah acara khidmat. Acara yang berlangsung di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati, Stabat, pada Selasa (14/10/2025) ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, SH, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, Sekda H. Amril, S.Sos, M.AP, serta seluruh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Langkat.
Penghargaan diberikan secara merata kepada para penggerak pajak di semua lini.Dari sisi instansi, penghargaan diberikan kepada pihak ketiga seperti Kajari Langkat, Kapolres Langkat, Bappenda Langkat, dan Bank Sumut Cabang Stabat yang dinilai memberikan kontribusi signifikan. Sementara itu, dari internal pemerintah, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan berprestasi, yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Dunia usaha juga tidak luput dari perhatian.Sebanyak 50 perusahaan dinobatkan sebagai Wajib Pajak Teladan, yang antara lain terdiri dari PT Pertamina Hulu Rokan Field Pangkalan Susu, PT Hutama Karya Ruas Tol Binjai-Langsa, PT Prima Coco Indonesia, PT RSU Putri Bidadari, hingga Restoran Stabat Seafood. Di tingkat wilayah, sembilan kecamatan dianugerahi penghargaan, termasuk Kecamatan Selesai, Sawit Seberang, Bahorok, dan Besitang.
Pencapaian PAD tidak lepas dari peran ujung tombak di tingkat terbawah.Pemkab Langkat memberikan penghargaan kepada 115 Desa dan 14 Kelurahan yang dinilai berprestasi. Beberapa di antaranya adalah Desa Padang Cermin Atas (Kecamatan Selesai), Desa Empus (Bahorok), Desa Halaban (Besitang), Desa Perdamaian (Binjai), serta Kelurahan Pekan Selesai (Selesai) dan Kelurahan Brandan Timur Baru (Babalan).
Dalam laporannya,Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, Dra. Muliani S, memberikan paparan data yang rinci. Selain realisasi akhir 2024, ia juga mengungkapkan perkembangan terkini, dimana realisasi PAD per 30 September 2025 telah mencapai Rp188.107.774.000 atau 74,64% dari target tahun berjalan. Angka ini menunjukkan tren positif yang diharapkan dapat berlanjut hingga akhir tahun.
Untuk terus mendongkrak kepatuhan dan memudahkan masyarakat,dua kebijakan strategis diumumkan. Muliani menyatakan bahwa Pemkab Langkat memberlakukan program relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 berdasarkan SK Bupati Nomor 973-55/K/2025. Secara bersamaan, Pemprov Sumatera Utara juga melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bupati Syah Afandin juga mendorong inovasi digital dengan penggunaan QRIS untuk mempermudah pembayaran pajak.
Dalam sambutannya,Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya. “Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak,” tegasnya. Di akhir acara, ia mengucapkan terima kasih dan mengajak semua pihak untuk mempertahankan prestasi ini. Dengan sinergi yang telah terbukti ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimistis bahwa realisasi PAD Tahun 2025 dapat kembali melampaui target yang ditetapkan.(gnn -Arifin).












