GemaNusantaraNews.com,Jambi Tanjung Jabung Barat – Maraknya aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat(Tanjab Barat) telah menjadi perhatian serius bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat. Meningkatnya frekuensi laporan kehilangan kendaraan roda dua dalam beberapa bulan terakhir mendorong pihak kepolisian untuk mengambil langkah proaktif guna melindungi masyarakat dan menekan angka kriminalitas ini.
Memimpin upaya pencegahan ini,Kapolres Tanjab Barat secara langsung mengeluarkan pernyataan dan himbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan asset warga merupakan prioritas, sehingga kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian mutlak diperlukan.
Lebih lanjut,Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi pencurian seringkali justru dimudahkan oleh kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan yang kita berikan. Mari bersama-sama tutup celah tersebut,” tegasnya. Beberapa bentuk kelalaian yang dimaksud antara lain meninggalkan kunci pada kontak motor, memarkir di area yang gelap dan sepi, serta mengandalkan satu kunci saja.
Sebagai solusi konkret,Kapolres memaparkan lima langkah antisipasi yang wajib diterapkan. Pertama, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda, yakni dengan mengunci setang dan menambahkan kunci tambahan yang berkualitas. Kedua, pemilihan lokasi parkir harus diperhatikan; hindari tempat yang sepi, tidak terawasi, dan minim pencahayaan. Ketiga, luangkan waktu sejenak untuk memeriksa kondisi sekitar dan memastikan keadaan aman sebelum meninggalkan kendaraan.
Langkah keempat adalah larangan keras untuk meninggalkan kunci motor menempel di lubang kontak,bahkan untuk keperluan sesaat sekalipun. Kelima, sebagai langkah penting yang sering terlewat, catat dan simpan baik-baik nomor rangka serta nomor mesin kendaraan. Data ini akan sangat vital dan mempercepat proses pelacakan polisi jika motor hilang. Langkah-langkah ini terutama harus diterapkan saat memarkir kendaraan di lokasi rawan seperti halaman rumah, area pasar, dan tempat ibadah.
Untuk mendukung upaya pencegahan,Polres Tanjab Barat juga mengaktifkan berbagai kanal pengaduan. Masyarakat yang menjadi korban atau melihat kejadian mencurigakan diimbau untuk segera melapor. Laporan dapat disampaikan 24 jam melalui Call Center Polri 110 atau layanan pesan singkat khusus di nomor 0821-1844-1437.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tidak hanya untuk kasus kriminal,tetapi juga untuk gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), bencana alam, dan kebakaran. “Jangan ragu untuk melapor. Informasi dari masyarakat, sekecil apapun, sangat berharga bagi kami untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” tambahnya.
Dengan adanya himbauan dan langkah-langkah preventif ini,diharapkan kesadaran kolektif masyarakat akan meningkat. Kerja sama yang erat antara warga dan aparat diyakini merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai kejahatan dan menekan angka pencurian motor di Tanjab Barat. Masyarakat juga diajak untuk memfollow media sosial resmi Polres untuk mendapatkan informasi dan tips keamanan terkini.
(GNN – APRIANDI)












