Warga Tuntut Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tanah dan Pencemaran Limbah PT AOC

Baturaja OKU, Sumsel,Gemanusantaranews.com 16 Oktober 2025 – Suara tuntutan keadilan menggema di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) pagi ini. Sebanyak kurang lebih 30 massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli OKU Raya menggelar unjuk rasa untuk mendesak penindakan dua kasus yang diduga merugikan masyarakat dan lingkungan, yaitu dugaan korupsi tanah desa dan pencemaran limbah oleh sebuah perusahaan.

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Sdr. AH. Basrun, serta Koordinator Lapangan, Sdr. ANTONI SCW dan Sdr. KADARUDIN, ini berlangsung tertib di Jalan Jenderal A. Yani, Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur. Para demonstran membawa sejumlah alat peraga, termasuk mobil, pengeras suara, dan spanduk-spanduk yang memuat tuntutan mereka terkait dua kasus tersebut.

Tuntutan pertama berkaitan dengan isu lingkungan hidup. Massa menuntut Kejaksaan untuk menindak tegas dugaan praktik pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di aliran Sungai Tipe, yang terletak di Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Mereka menilai kegiatan perusahaan tersebut telah merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.

Baca juga :  2025, Pemkab OKU Timur Rampungkan Gedung Sport Center GSC Martapura dengan Anggaran Rp.10 M

Selain isu lingkungan, aksi ini juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aset desa. Para pengunjuk rasa melaporkan adanya penyalahgunaan wewenang dan penjualan tanah milik Desa Karya Jaya di Kecamatan Sinar Peninjauan. Tanah yang seharusnya menjadi aset bersama warga desa tersebut, diduga telah dijual oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, sebuah tindakan yang mengarah pada praktek korupsi.

Menanggapi tuntutan tersebut, jajaran Kejaksaan Negeri OKU pun turun langsung menerima aspirasi massa. Penerimaan dilakukan oleh Sdr. Hendri Dunan, yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Intelijen (Pasi Intel) Kejari OKU. Ia hadir didampingi oleh Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, S.H., M.H., guna memastikan jalannya komunikasi berlangsung lancar dan aman.

Baca juga :  Empat Hari Menguak Maut di Balik Perumahan Bukit Berlian

Dalam responsnya, Hendri Dunan menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk menindaklanjuti dua laporan yang disampaikan masyarakat. “Terkait dengan laporan yang disampaikan akan kita tindak lanjuti setelah laporan lengkap secara materiil dan formil, dan kita akan panggil pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada massa aksi. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum akan segera dijalankan setelah semua berkas dan bukti dinyatakan lengkap.

Lebih lanjut, Hendri Dunan membeberkan langkah konkret yang akan diambil. “Dengan Pihak Pemerintah Desa Karya Jaya akan kita panggil, kita konfirmasi dengan laporan yang disampaikan, apakah mekanisme telah sesuai atau belum,” tambahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi tersebut dan menjamin akan memproses hukum jika benar ditemukan penyimpangan.

Seluruh rangkaian unjuk rasa berjalan dengan kondusif dari awal hingga akhir. Pengamanan yang dilakukan secara tertutup maupun terbuka oleh Personil Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baturaja Timur, berhasil menciptakan situasi yang terkendali. Kini, mata masyarakat OKU Raya tertuju pada proses hukum selanjutnya, menanti realisasi janji Kejaksaan untuk mengusut tuntas dua kasus yang menyentuh hajat hidup orang banyak ini.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *