GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 5 Agustus 2025 – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, Personel Polsek Baturaja Timur Polres OKU melakukan kegiatan sambang ke warga di lingkungan Sukamaju RT 01 RW 01, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa sore (5/8/2025).
Laporan yang diterima menyebutkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Km 20, wilayah Kelurahan Sepancar Lawang Kulon. Polsek Baturaja Timur pun segera turun tangan guna memverifikasi informasi tersebut langsung di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek menemui Ketua RT 01 RW 01, Sdri. Darwati, untuk menggali keterangan dan memastikan fakta di lapangan. Dari hasil pengecekan, benar terdapat aktivitas pungli di lokasi yang disebutkan, terutama pada malam hari.
Namun demikian, Sdri. Darwati menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan warganya yang ikut terlibat dalam praktik pungutan liar tersebut. Pernyataan ini menjadi penting sebagai klarifikasi awal atas laporan yang masuk melalui Call Center Polri.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., membenarkan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari respon cepat aparat kepolisian atas aduan masyarakat yang diterima melalui saluran resmi Call Center 110.
“Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memberantas pungutan liar,” ujar Kapolsek. Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama-sama melawan praktik pungli.
Polsek Baturaja Timur juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak segan melapor jika melihat atau mengetahui adanya praktik pungli di wilayahnya. Baik pelaku pemberi maupun penerima pungli, keduanya sama-sama melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi.
Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari pungutan liar, serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)












