Tertangkap Basah! Pelaku Pencurian Sawit di Lahan PT. Minanga Ogan Diamankan Polisi

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Kepolisian Sektor Baturaja Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial CL (40), warga Dusun I, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Minanga Ogan. Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli perusahaan memergoki aksi pelaku di lokasi perkebunan sawit.

Peristiwa terjadi pada hari Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Tim patroli perusahaan yang terdiri dari Adi Mahendra dan Sudirman sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Blok F Afdeling IV Sene, Desa Tanjung Karang. Saat menyisir area, mereka melihat tiga orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar tanaman sawit milik perusahaan.

Menyadari adanya aktivitas ilegal, Adi Mahendra segera menghubungi Yoga, staf humas PT. Minanga Ogan. Yoga bersama tim keamanan perusahaan kemudian mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku tengah mengambil buah kelapa sawit secara ilegal. Melihat kejadian tersebut, petugas segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca juga :  Polsek Lubuk Raja dan PPL Bersinergi Validasi Data Lahan Jagung Demi Ketahanan Pangan

Dari upaya pengejaran tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Pelaku yang diketahui bernama CL langsung dibawa oleh tim keamanan ke Polsek Baturaja Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya diduga melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Barat IPTU Toni Zaunudin membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Saat ini pelaku CL telah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat,” ujar IPTU Toni.

Baca juga :  Bupati OKU Timur Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI atas Dukungan Pembentukan Posbankum Desa

Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, tim dari PT. Minanga Ogan kembali mengamankan seorang pria lain yang juga diduga terlibat dalam pencurian kelapa sawit di lokasi yang sama, Blok F25 Afdeling IV Sene. Pelaku tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 55 janjang buah kelapa sawit serta satu helai karung berwarna putih yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. Barang bukti ini saat ini diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk keperluan penyelidikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, terlebih di area milik perusahaan yang diawasi ketat. Polisi juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang merugikan pihak manapun. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Baca juga :  Estafet Kepemimpinan: AKP Azwan Resmi Jabat Kapolsek Baturaja Timur

(Humas Polres OKU/GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *