Terlibat Pencurian Berat, Dua Pelaku di OKU Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan Tahun 2022

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 2 Juni 2025 – Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap fakta mengejutkan. Dari empat pelaku yang berhasil diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan pelaku pengeroyokan yang terjadi pada tahun 2022. Salah satu dari mereka bahkan telah lama berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Press Release yang digelar di Mapolres OKU pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan serta identitas para pelaku dalam kasus pencurian yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Keempat pelaku yang diamankan dalam kasus ini masing-masing adalah AA (36), HA (42), SD (49), dan SM (35). Semuanya merupakan warga Dusun I, Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang. Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca juga :  Kolaborasi Langkat: Polisi dan Masyarakat Bersatu di Bhayangkara Sport Day

Yang mengejutkan, saat proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik, diketahui bahwa dua dari pelaku, yakni AA (36) dan SM (35), ternyata pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 17 April 2022 silam. Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan di rumah SM yang berlokasi di Blok G, Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang.

“Pelaku AA telah menjalani masa hukuman atas kasus pengeroyokan tersebut. Namun pelaku SM sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2022. Penangkapannya kali ini terkait kasus pencurian, tapi juga membuka kembali perkara lama yang masih dalam proses penyidikan,” ungkap AKBP Endro Aribowo di hadapan awak media.

Baca juga :  Kemeriahan Jalan Sehat 80 Tahun RI di Mekar Jaya, Diwarnai Kuda Lumping dan Dijaga Ketat Polsek

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah para pelaku ini juga terlibat dalam aksi kriminal lainnya di wilayah hukum OKU. Saat ini, berkas perkara pencurian tengah disusun, sementara pelaku SM juga akan diproses atas kasus pengeroyokan yang sebelumnya belum tuntas secara hukum.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja keras jajaran Polres OKU tidak hanya berhasil mengungkap kejahatan terkini, tetapi juga menyelesaikan kasus-kasus lama yang belum tuntas. Kapolres pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada aparat penegak hukum.

Baca juga :  Polsek Kuala Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir

“Kami berharap masyarakat terus membantu kami dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Kami akan bertindak cepat,” tegas AKBP Endro Aribowo menutup keterangannya.

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *