Baturaja OKU Sumsel,Gemanusantaranews.com – Guna mengatasi potensi kemacetan dan menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) secara konsisten menjalankan program unggulan berupa kegiatan Strong Point Sore. Operasi ini merupakan strategi utama dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan Strong Point sendiri merupakan bentuk pengaturan dan penjagaan lalu lintas yang dilakukan secara lebih masif dan intensif dibandingkan patroli biasa. Dilakukan pada sore hari, atau yang disebut Strong Point Sore, operasi ini secara khusus menyasar puncak arus lalu lintas di kala aktivitas masyarakat pulang kerja atau beraktivitas pada akhir pecan. Pelaksanaannya berlangsung di berbagai titik strategis yang telah teridentifikasi rawan kemacetan dan pelanggaran di seputaran Kota Baturaja.
Kebijakan operatif ini ditegaskan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., sebagai bagian dari komitmen pimpinan terhadap keselamatan berkendara. Dalam pelaksanaannya, Kapolres mendelegasikan wewenang operasional kepada Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., yang memastikan semua rencana dan penyebaran personel berjalan dengan sempurna.
Sebagai bentuk transparansi dan penyampaian informasi kepada publik, pernyataan resmi institusi disampaikan oleh Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., yang mewakili kedua pimpinan tersebut. Dalam konfirmasinya pada Minggu (09/11/2025) sore, Ipda Chandra menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung hari itu bukanlah sebuah operasi insidental, melainkan bagian dari program rutin dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ipda Chandra menyampaikan bahwa jajaran Sat Lantas akan terus mengintensifkan kegiatan Strong Point di waktu-waktu tertentu, baik pada pagi hari maupun sore hari. Pendekatan ini merupakan langkah preventif yang diyakini lebih efektif untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan sebelum insiden tersebut terjadi, dengan menciptakan efek gentar (deterrent effect) bagi pengendara.
Di balik langkah tegas tersebut, terselip pesan yang bersifat kolaboratif. Polisi tidak hanya bertindak sebagai penindak, tetapi juga mengedepankan pendekatan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta bertanggung jawab. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas. Keamanan di jalan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Ipda Chandra, mengutim pernyataan Kasat Lantas.
Ajakan ini menekankan bahwa upaya menciptakan ruang jalan yang aman adalah sebuah sinergi. Kesadaran masing-masing pengendara untuk mematuhi rambu, tidak melanggar batas kecepatan, dan disiplin dalam berkendara dinilai sebagai faktor penentu yang tidak kalah pentingnya dari upaya penegakan hukum oleh polisi.
Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat terwujud sebuah ekosistem lalu lintas yang lebih manusiawi. Tujuan akhirnya adalah terciptanya jalan raya yang tidak hanya lancar, tetapi juga benar-benar aman dan nyaman untuk digunakan oleh semua pihak, mulai dari pengendara bermotor, pejalan kaki, hingga pesepeda.(gnn – red).












