Baturaja OKU,Sumsel,Gemanusantaranews.com –
Peringatan dini berbasis teknologi memicu aksi cepat di lapangan.Berawal dari pantauan sistem canggih, personel gabungan Polsek Pengandonan akhirnya mengonfirmasi telah terjadi kebakaran lahan hutan seluas satu hektare di pedalaman Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kejadian yang berpotensi merugikan ekosistem dan lingkungan ini terungkap setelah melalui proses verifikasi koordinat yang ketat.
Inisiasi pengecekan berawal dari laporan situasi real-time yang diterima dari aplikasiSongket Hotspot Bersifat Cluster milik Polda Sumatera Selatan. Aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut mendeteksi adanya anomali panas atau titik api (hotspot) dalam bentuk cluster yang mengindikasikan kebakaran dengan intensitas signifikan. Koordinat yang ditunjukkan aplikasi adalah –4.181198, 103.969437.
Koordinat yang diterima tim kemudian dipetakan dengan teliti dan mengerucut pada sebuah lokasi di Desa Ujan Mas,Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Lokasi tersebut merupakan area lahan hutan yang berdasarkan data spasial masuk dalam kawasan rawan kebakaran, terutama pada musim kemarau.
Merespons laporan tersebut,sebuah tim gabungan segera dibentuk dan diterjunkan ke lokasi pada Sabtu (11/10/2025) sore. Tim ini merupakan kolaborasi solid yang terdiri dari personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pengandonan di bawah Polres OKU, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan perangkat pemerintah setempat dari Desa Ujan Mas. Tujuan utama mereka adalah memverifikasi langsung kebenaran laporan digital tersebut di lapangan.
Setelah melakukan perjalanan dan pencarian berdasarkan titik koordinat Global Positioning System(GPS), tim gabungan berhasil tiba di lokasi yang dimaksud. Hasil pemantauan visual membuktikan akurasi laporan aplikasi Songket. Di depan mata mereka, terbentang lahan hutan seluas kurang lebih satu hektare yang telah habis dilalap api, meninggalkan sisa-sisa vegetasi yang hangus dan tanah yang mengering.
Meskipun penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,pihak berwenang langsung mengeluarkan peringatan dini. Dalam rilisnya, Polda Sumsel melalui pesan STOP KARHUTLA menegaskan bahwa peristiwa ini berpotensi tinggi untuk terulang. Faktor pemicu utamanya adalah telah masuknya periode musim kemarau, di mana material hutan seperti daun kering dan ranting menjadi sangat rentan terbakar.
Kejadian di Desa Ujan Mas ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri,melainkan sebuah indikator dari ancaman yang lebih besar. Dengan kondisi cuaca yang kering dan berangin, sebuah percikan api kecil saja dapat dengan cepat berubah menjadi kobaran besar yang sulit dikendalikan. Hal ini mengancam tidak hanya kawasan hutan di Kecamatan Pengandonan tetapi juga permukiman warga, kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta keanekaragaman hayati di dalamnya.
Menutup laporan ini,pihak kepolisian dan pemerintah setempat mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di dekat kawasan hutan dan lahan pertanian, untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat dihimbau untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan setiap tanda kebakaran kepada pihak berwenang. Kerja sama semua pihak dinilai krusial untuk mencegah bencana karhutla yang lebih luas di musim kemarau ini.(gnn – red).












