Martapura OKU Timur Sumsel,GemaNusantaraNews.com –
Polres Ogan Komering Ulu(OKU) Timur secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Musi 2025, sebuah gelar pasukan besar-besaran untuk mengamankan situasi lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Apel pembukaan yang berlangsung khidmat di Lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur pada Senin, 17 November 2025, ini menandai dimulainya 14 hari penegakan hukum lalu lintas secara intensif di seluruh wilayah kabupaten. Operasi ini digelar sebagai bentuk kesiapan dan komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat.
Kehadiran Wakil Bupati OKU Timur,H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., dalam apel tersebut menjadi simbol sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan institusi kepolisian. Wabup Yudha yang disambut langsung oleh Kapolres beserta jajaran, turut serta melakukan pemeriksaan pasukan bersama Kapolres dan Forkopimda. Kehadiran beliau bukan hanya sebagai bentuk seremonial, melainkan dukungan politik dan institusional yang nyata untuk mensukseskan operasi ini, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan ketertiban masyarakat.
Operasi Zebra Musi 2025 ini bukanlah aksi yang berdiri sendiri,melainkan bagian dari gerakan serentak seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listyono, S.I.K., M.H., dalam amanatnya mengutip langsung instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi. Operasi ini diposisikan sebagai langkah proaktif dan pre-emptif untuk pengamanan masa libur Nataru, sekaligus upaya sistematis menanamkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Berbeda dengan operasi rutin,Operasi Zebra tahun ini secara khusus menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasatmata yang berpotensi langsung menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa. Kapolres Adik Listyono secara tegas menyampaikan daftar pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran utama, antara lain: penggunaan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari dua orang, serta ketidaktaatan menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
Tidak berhenti di situ,tindakan tegas juga akan diterapkan bagi pelaku pelanggaran berat seperti melawan arus, ngebut, dan berkendara under influence alkohol. Yang menjadi perhatian khusus, sesuai arahan Polda Sumsel, adalah kendaraan angkutan barang. Truk dengan muatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) serta truk yang nekat melintas di dalam kota pada jam yang dilarang akan menjadi sasaran utama operasi, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkannya sangat besar.
Di samping tindakan penindakan,Kapolres juga menyampaikan himbauan preventif kepada seluruh masyarakat. Para pengendara diminta untuk proaktif memastikan kelengkapan dan keabsahan surat-surat kendaraan, terutama SIM dan STNK, sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pemeriksaan kondisi teknis kendaraan seperti rem, ban, lampu, dan kelayakan lainnya juga sangat dianjurkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak laik jalan.
Operasi Zebra Musi 2025 ini akan berlangsung tanpa henti selama 14 hari,dari tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Meski berdurasi singkat, operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan kesadaran yang berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya menekan angka kecelakaan pada momen puncak Nataru, tetapi juga membangun fondasi budaya berlalu lintas yang lebih bertanggung jawab dan sadar keselamatan untuk jangka panjang.
Dengan ditandatanganinya launcing operasi ini,Polres OKU Timur bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen Forkopimda menyatakan kesiapan penuh untuk menjaga nyawa dan keselamatan pengguna jalan. Operasi Zebra Musi 2025 diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengendara bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mematuhi semua peraturan lalu lintas untuk mewujudkan perjalanan yang aman dan nyaman menuju momen pergantian tahun.(gnn – Cahya Prabu).












