GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 29 Juli 2025 – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polres OKU, kali ini melalui jalur edukasi kepada masyarakat. Bertempat di Kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Sat Narkoba Polres OKU menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pernikahan dini pada Senin pagi, 28 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., yang juga menjadi narasumber utama mewakili Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. Selain itu, Ketua KUA Baturaja Timur Amin Fajar, S.Ag. juga turut memberikan materi mewakili Kepala Kantor Kemenag OKU, Dr. Muhammad Ali, S.Ag., M.Pd.I.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta risiko dari pernikahan di usia dini yang masih banyak terjadi di wilayah pedesaan.
Dalam paparannya, Iptu Deka Saputra menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berkontribusi besar terhadap tingginya angka kriminalitas, degradasi moral, serta kerusakan masa depan generasi bangsa.
“Pernikahan dini pun menjadi tantangan serius karena dapat menghambat pendidikan, memperbesar risiko kekerasan dalam rumah tangga, serta berpengaruh negatif terhadap kualitas sumber daya manusia,” ujar Deka di hadapan para peserta penyuluhan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua BPD Tanjung Baru Andri Windra beserta anggota, Babinsa Serma Inf Beni Putra, Bhabinkamtibmas Aiptu Sholahudin, Kepala Dusun, perangkat desa, kader PKK, tokoh pemuda, dan anggota Karang Taruna.
Antusiasme masyarakat terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab serta apresiasi mereka terhadap materi yang disampaikan. Warga berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk memberikan pemahaman yang mendalam.
Sat Narkoba Polres OKU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menekan angka pernikahan dini melalui edukasi berkelanjutan.
Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)












