Prabumulih,Sumatera Selatan, GemaNusantaraNews.com 3 Maret 2026 – Reformasi kelembagaan Polri kini memasuki babak baru yang lebih ilmiah dan terukur dengan mengedepankan pendekatan berbasis riset nasional.
Tim Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri turun langsung ke wilayah hukum Polda Sumatera Selatan untuk menguji efektivitas pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat kewilayahan.
Kegiatan yang berlangsung di Polres Prabumulih pada Selasa (3/3/2026) ini tidak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, tetapi juga mengkaji optimalisasi dukungan Polri terhadap program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini menjadi bagian integral dari arsitektur besar reformasi Polri yang berbasis data, evaluasi ilmiah, serta penguatan kelembagaan presisi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung jalannya diskusi strategis bersama Ketua Tim Puslitbang Polri, Komisaris Besar Polisi Yudi Chandra E, S.I.K., M.H.
Dalam forum tersebut, kedua petinggi kepolisian tersebut memaparkan secara rinci berbagai praktik terbaik yang telah berjalan di lapangan, tantangan struktural dan kultural yang dihadapi, serta kebutuhan mendesak untuk penguatan fungsi pemberantasan korupsi di wilayah.
Pertemuan ini dirancang sebagai ruang terbuka untuk menggali informasi mendalam dari para penyidik dan pejabat utama Polres Prabumulih mengenai dinamika penanganan perkara korupsi di daerah.
Berbeda dengan penelitian administratif pada umumnya, tim Puslitbang Polri melakukan kajian komprehensif yang menyentuh tiga aspek fundamental dalam pemberantasan korupsi.
Pertama, aspek sumber daya manusia (SDM) yang mencakup kapasitas dan kualitas para penyidik tipikor dalam menangani perkara yang semakin kompleks.
Kedua, aspek transformasi mindset dan budaya integritas di lingkungan internal kepolisian.
Ketiga, aspek struktur kelembagaan dan efektivitas koordinasi, baik antar unit di internal Polri maupun dengan instansi penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan lembaga pengawas.
Pendekatan ilmiah yang diterapkan dalam penelitian ini menempatkan wilayah atau kewilayahan sebagai simpul strategis dalam sistem pemberantasan korupsi nasional.
AKBP Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa reformasi yang sedang dibangun harus bertumpu pada data dan evaluasi ilmiah yang valid.
“Kami membuka seluruh ruang diskusi seluas-luasnya agar fungsi tipikor di kewilayahan dapat berjalan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Masukan dari lapangan akan menjadi fondasi utama bagi kebijakan reformasi di tingkat pusat,” tegas Kapolres Prabumulih di sela-sela kegiatan.
Selain fokus pada pemberantasan korupsi, tim peneliti juga mengkaji secara mendalam peran strategis Polri dalam mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program unggulan nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan gizi menuju Indonesia Emas ini membutuhkan peran aparat keamanan tidak hanya dalam aspek pengamanan distribusi, tetapi juga dalam pengawasan dan penjagaan stabilitas di lapangan.
Kajian ini bertujuan untuk merumuskan model keterlibatan Polri yang paling efektif agar program MBG dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kredibilitas dan validitas hasil penelitian ini semakin diperkuat dengan melibatkan unsur akademik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kolaborasi antara Puslitbang Polri dan BRIN memastikan bahwa metodologi yang digunakan sesuai dengan standar ilmiah terkini, sehingga rekomendasi kebijakan yang dihasilkan nantinya memiliki dasar keilmuan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah penelitian ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri bukan sekadar retorika atau wacana semata.
“Reformasi Polri adalah kerja nyata. Setiap fungsi, termasuk pemberantasan tipikor di kewilayahan, harus dapat diukur dan dievaluasi berdasarkan riset yang mendalam.
Wilayah Sumsel, melalui Polres Prabumulih, merasa bangga menjadi bagian dari pilot project penguatan sistem pemberantasan korupsi nasional ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Nandang menambahkan bahwa kajian terhadap dukungan program MBG menunjukkan perluasan peran Polri di era modern.
“Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum semata, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan strategis negara.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi peta jalan bagi satuan kewilayahan lainnya dalam menjalankan fungsi ganda, yaitu penegakan hukum dan pengawalan program pembangunan nasional,” pungkasnya.(red)












