Prabumulih,Sumatera Selatan,GemaNusantaNews.com – Jajaran Kepolisian Resor Prabumulih menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan.
Ketiga kasus tersebut terdiri atas aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang pelajar, pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga, serta pencurian handphone (curanit) di tempat pangkas rambut.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Prabumulih dalam merespons setiap laporan warga secara cepat dan profesional.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang disertai dengan penggunaan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Mangga Besar Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Korban yang diketahui berinisial MYF (19) mengalami luka robek serius pada tangan kanannya setelah diserang secara membabi buta oleh sekelompok pelaku yang membawa senjata tajam.
Menerima laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Prabumulih segera bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Upaya kepolisian membuahkan hasil pada 10 Maret 2026 dengan diamankannya dua orang tersangka, masing-masing berinisial AR (22) dan GI (23).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melukai korban.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini dan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Selain kasus pengeroyokan, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, di mana korban berinisial AJ (58) kehilangan sejumlah barang elektronik berharga.
Pelaku yang diketahui berinisial MI (37) masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar pintu samping, lalu menggasak dua unit kompresor AC Panasonic, satu kompor portabel merek Rinai, dan satu mesin sumur bor Yorke.
Berkat respons cepat dari Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat, pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari lima jam setelah laporan korban diterima.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesigapan anggota di lapangan serta dukungan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Seluruh barang bukti hasil curian berhasil diamankan, dan total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 8 juta.
Kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah pencurian handphone yang menimpa seorang pelajar berinisial PK (18).
Peristiwa ini berlangsung di Pangkas Rambut 88 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung. Korban kehilangan handphone merek Poco M5 miliknya setelah ia meletakkan perangkat tersebut di kursi pangkas rambut dan kemudian hilang saat ia lengah.
Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat yang kembali dibackup Tim Wester 838 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku yang diketahui berinisial SE (24) ini ditangkap di kediamannya di Kelurahan Gunung Kemala pada 11 Maret 2026. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan handphone milik korban sebagai barang bukti utama untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.
Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, melalui keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ketiga kasus ini merupakan bentuk konsistensi jajarannya dalam memberantas tindak kriminalitas.
“Tidak ada kejahatan yang terlalu kecil untuk kami tindak dan tidak ada pelaku yang terlalu sulit untuk kami lacak.
Semua laporan masyarakat kami tangani dengan keseriusan yang sama,” tegasnya, menekankan prinsip keadilan bagi seluruh warga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penegakan hukum yang responsif ini akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Ia memastikan bahwa Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres dan Polsek jajaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.(red)












