GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 20 Januari 2025 – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan, berhasil meraih peringkat ke-5 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI. Dengan nilai 91,07, Polres OKU masuk dalam Kategori A (Zona Hijau) Kualitas Tertinggi, yang menandakan kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024, yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, pada Senin, 20 Januari 2025. Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dan diterima oleh Kabag Log Polres OKU, Kompol Rudi Isroni, S.H., yang mewakili Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.
Menurut Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI dengan metode wawancara kepada pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen pendukung standar pelayanan.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres OKU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Polres OKU berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
Humas Polres OKU
(GEMA NUSANTARA NEWS)












