Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com –
Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil inisiatif humanis dalam pembinaan narapidana melalui program terobosan bernama TANJIDOR, yang merupakan akronim dari “Tahanan Mengaji Dengan Polri”. Program ini secara resmi digelar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres OKU di Baturaja, memberikan nuansa baru dalam pendekatan sistem pemasyarakatan di tingkat penyidikan.
TANJIDOR pada hakikatnya adalah program bimbingan kerohanian yang difokuskan pada pembinaan moral dan spiritual para tahanan. Tujuannya mulia: membentuk karakter serta meningkatkan kesadaran spiritual mereka selama menjalani proses hukum. Program ini dirancang sebagai intervensi positif untuk mengisi waktu luang para tahanan, yang sering kali rentan terhadap kebosanan dan pikiran negatif, sebelum berkas perkara mereka lengkap dan dilimpahkan ke instansi kejaksaan.
Pelaksanaan kegiatan perdana pada Senin, 5 Januari 2026 ini dipimpin langsung oleh sejumlah perwira dan anggota Polres OKU yang kompeten. Turun tangan dalam program ini antara lain KBO Satbinmas Ipda Deni Arfan, S.E., M.Si.; PAURSUBBAGWATPERS BAG SDM Ipda Mualimin, S.Pd.; beserta Kanit Kamsa Aipda Medi A dan Banit Polmas Bripda M. Akbar Shidiq, S.T.P. Kehadiran mereka menegaskan bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari berbagai bidang dalam institusi.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, menyampaikan landasan filosofis dari program tersebut. Beliau menegaskan bahwa TANJIDOR adalah wujud nyata pendekatan polisi yang humanis dan edukatif, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum formal, tetapi juga pada pemulihan sisi kemanusiaan dan kerohanian para tahanan.
Secara praktis, kegiatan dalam program TANJIDOR berpusat pada pengajaran membaca dan memahami kitab suci Al-Qur’an, serta praktik-praktik keagamaan Islam lainnya. Bimbingan ini diharapkan dapat menjadi panduan hidup baru bagi para tahanan, memberikan ketenangan batin, dan mengalihkan fokus mereka dari kesalahan masa lalu kepada upaya perbaikan diri.
Lebih dari sekadar aktivitas mengisi waktu, program ini memiliki visi jangka panjang yang strategis. TANJIDOR bertujuan memberikan bekal spiritual dan mental yang kuat kepada para tahanan. Bekal ini diharapkan dapat menjadi fondasi karakter ketika mereka kembali ke masyarakat, sehingga mampu menahan diri dari perbuatan melawan hukum di masa depan dan menjadi pribadi yang lebih produktif serta bertanggung jawab.
Inisiatif Polres OKU ini mencerminkan perkembangan paradigma penegakan hukum modern yang mengintegrasikan aspek rehabilitasi dan reintegrasi sosial sejak dini, bahkan pada tahap penyidikan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip bahwa tujuan penahanan tidak hanya untuk mengasingkan pelaku, tetapi juga untuk mempersiapkan mereka kembali sebagai warga negara yang baik.
Dengan digelarnya TANJIDOR, Polres OKU tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, tetapi juga menjalankan peran sebagai agen pembinaan dan perubahan sosial. Harapan besarnya, melalui sentuhan spiritual dan pendekatan yang manusiawi ini, para tahanan dapat mengalami perubahan sikap dan perilaku yang mendalam, sehingga mampu merangkul kehidupan baru yang lebih bermakna dan taat hukum setelah mereka menyelesaikan masa hukumannya.(gnn/red).












