Polres Mesuji Serius Usut Dugaan Korupsi di Diskominfo, Saksi Mulai Dipanggil

GEMANUSANTARANEWS.com,MESUJI – Lampung
Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji. Kasus ini mencuat setelah gabungan jurnalis Mesuji menggelar aksi damai dan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2025.

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mesuji kini telah memulai proses pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung secara intensif di jajaran kepolisian setempat.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Busrimansyah, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Aksi dari Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji. Ia dijadwalkan hadir di ruang Unit Tipikor Polres Mesuji pada Senin, 28 April 2025 pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini bersifat resmi dan didasarkan pada surat undangan klarifikasi dengan nomor B/16/IV/RES.3.3./2025/Reskrim.

Baca juga :  Kapolres Tanggamus Gencarkan Ngobarmas,hingga ke Pelosok, Terima Hibah Lahan untuk Pos Polisi Martanda

Menurut informasi dari pihak kepolisian, klarifikasi ini merupakan bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat Diskominfo Mesuji. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran tahun berjalan yang disinyalir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dasar hukum yang digunakan dalam proses penyelidikan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang tata cara penyidikan tindak pidana. Penyidik pembantu yang ditunjuk untuk menangani perkara ini adalah BRIGPOL Rizky Dian Perdana, S.H., yang diketahui memiliki pengalaman dalam menangani kasus korupsi di wilayah hukum Mesuji.

Baca juga :  Polres OKU Kawal Ketat Ibadah Paskah di Gereja GPIN Baturaja Barat: Wujud Nyata Toleransi dan Keamanan

Menanggapi langkah tegas Polres Mesuji, Koordinator Aksi, Komarudin, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari aparat kepolisian. Ia menyebutkan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh rekan-rekan jurnalis merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi penggunaan anggaran publik. “Kami berharap proses penyelidikan ini berjalan objektif dan transparan, serta bisa membawa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Komarudin menambahkan bahwa langkah kepolisian ini menjadi sinyal positif bahwa suara masyarakat dan insan pers benar-benar didengar dan ditindaklanjuti. Ia juga berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di sektor komunikasi publik Kabupaten Mesuji.

Dengan dimulainya pemanggilan saksi dan proses klarifikasi, publik Mesuji kini menaruh harapan besar kepada Polres agar mampu mengungkap fakta-fakta di balik laporan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Baca juga :  Aksi Sigap Bripka Arie: Kejar Truk Batu Bara Tabrak Tiang Listrik, Listrik Baturaja Padam Total

(GNN – RIDWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *