Petugas Gabungan Razia Panti Pijat dan Tempat Hiburan Malam di OKU Demi Kondusifitas Ramadan

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H, petugas gabungan dari Polres OKU bersama TNI dan Sat Pol PP menggelar razia terhadap panti pijat serta tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Senin (03/03/2025). Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi 2025 yang bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat (social disease) selama bulan suci.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel serta Surat Perintah Kapolres OKU tentang pelaksanaan operasi penertiban. Sasaran utama razia ini adalah panti pijat dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan, meskipun telah ada imbauan dari pemerintah daerah agar aktivitas mereka dihentikan sementara waktu.

Pada Senin sore, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi panti pijat di Kabupaten OKU. Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pekerja panti pijat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, surat edaran dari pemerintah daerah juga ditempelkan di setiap lokasi sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait kebijakan penutupan sementara.

Baca juga :  Korpri OKU Timur Deklarasi SIAGA dengan Delapan Tekad, Bupati: Ini Momentum Perubahan Nyata untuk Masyarakat

Usai melakukan razia di panti pijat, pada malam harinya petugas gabungan melanjutkan operasi dengan menyasar tempat hiburan malam di sekitar Kota Baturaja. Beberapa lokasi yang menjadi target dalam razia ini antara lain Karaoke Lucky Family, Karaoke Grand MC Baturaja, dan Karaoke Royal KTV Baturaja. Petugas memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam dalam kondisi tutup sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan.

Dalam pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa para pengusaha hiburan malam di wilayah OKU telah mematuhi imbauan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan. Meski demikian, petugas tetap mengingatkan bahwa mereka akan terus melakukan patroli dan pengecekan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku selama Ramadan.

Selain menegakkan aturan, petugas gabungan juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam razia ini. Para pemilik usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Mereka juga diingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Bupati Syah Afandin Terus Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Hinai

Kegiatan razia gabungan ini berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada pelanggaran, petugas kembali menempelkan surat edaran di tempat-tempat yang telah dirazia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi lanjutan agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari terkait kebijakan penutupan sementara tempat hiburan dan panti pijat selama Ramadan.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berharap bahwa operasi ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penutupan sementara tempat hiburan dan panti pijat selama bulan suci diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk tanpa adanya gangguan dari aktivitas hiburan malam.

Kapolres OKU menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan. Jika ditemukan tempat hiburan atau panti pijat yang tetap beroperasi meskipun telah diimbau untuk tutup, maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Kapolsek Wonosobo Hadiri Pemakaman Korban Penganiayaan di Pekon Belu

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan etika selama Ramadan semakin meningkat. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi akibat aktivitas di tempat-tempat hiburan malam dan panti pijat, sehingga Kabupaten OKU dapat tetap aman dan tertib sepanjang bulan suci.

(Humas Polres OKU/GNN – Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *