GemaNusantaraNews.com,OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda dan Litbang OKU Timur dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum, organisasi keagamaan, serta perwakilan sektor swasta.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto, M.M. yang mewakili Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Lapas Kelas II Martapura, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), TP PKK, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perusahaan swasta. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di OKU Timur.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur yang diwakili oleh Asisten 1, Drs. Dwi Supriyanto, M.M., menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian dan BNN, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk aktif dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan anti-narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil, guna menciptakan masyarakat yang sadar akan bahaya narkotika.
Sementara itu, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN serta membahas berbagai isu strategis, seperti program Wajib Lapor, Tim Asesmen Terpadu (TAT), dan dukungan pemerintah daerah dalam penanggulangan narkoba. Ia juga menekankan bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang melapor secara sukarela tidak dikenakan biaya dan mereka tidak akan dikenakan sanksi hukum, kecuali jika mereka tertangkap dalam operasi penegakan hukum.
Lebih lanjut, AKBP Efrianto Tambunan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mengurangi peredaran narkoba di OKU Timur. Ia berharap melalui sinergi yang kuat, wilayah OKU Timur dapat terbebas dari ancaman narkoba. “Hari ini kita membangun komitmen bersama dalam upaya penanganan masalah narkoba (P4GN), karena ini merupakan salah satu prioritas nasional yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Forum komunikasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan koordinasi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan adanya komunikasi yang lebih efektif, berbagai kendala dalam implementasi program P4GN dapat diatasi dengan lebih cepat dan efisien. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan program-program pencegahan serta pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif. Kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di OKU Timur.
(GNN – CAHYA PRABU)












