Belitang, OKU Timur,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com – Suasana khidmat bulan suci Ramadhan di wilayah perbatasan Kecamatan Belitang terus terusik.
Tempat hiburan malam King Karaoke yang berlokasi di Desa Gumawang, persis di perbatasan dengan Desa Tegal Rejo, diduga tetap beroperasi tanpa henti selama 24 jam, bahkan hingga menjelang subuh.
Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar aturan daerah terkait penutupan tempat hiburan selama Ramadhan, tetapi juga menimbulkan kegaduhan sosial karena aktivitasnya dinilai meresahkan warga setempat.
Berdasarkan pantauan awak media yang menghimpun keterangan dari sejumlah warga, operasional King Karaoke berlangsung sangat mencolok.
Suara musik keras dengan dentuman bass yang menggelegar kerap terdengar hingga ke pemukiman warga Desa Tegal Rejo pada dini hari.
Warga mengaku gangguan suara bising tersebut sangat mengganggu waktu istirahat dan kekhusyukan ibadah di bulan puasa, membuat mereka merasa tidak nyaman dan resah dengan situasi yang terus berulang setiap malamnya.
Informasi lebih dalam yang berhasil dihimpun mengungkap fakta yang lebih memprihatinkan.
Tempat hiburan yang berkedok karaoke ini tidak hanya sekadar beroperasi di luar jam yang ditentukan, namun juga diduga menjadi pusat aktivitas ilegal.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa King Karaoke kerap dijadikan lokasi pesta narkoba dan konsumsi minuman keras (miras) oleh pengunjung.
Praktik haram ini semakin menambah daftar panjang pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut di tengah bulan suci.
Keberanian pengelola untuk terus beroperasi secara terang-terangan di bulan Ramadhan memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Informasi yang beredar di lapangan mengarah pada dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat.
Diduga kuat, oknum aparat keamanan tersebut terlibat aktif dalam mengamankan operasional King Karaoke, sehingga tempat ini bisa leluasa beroperasi 24 jam non-stop tanpa pernah terusik oleh razia atau penutupan paksa dari pihak berwenang.
Fenomena menjamurnya tempat hiburan malam berkedok karaoke di wilayah Kecamatan Belitang sendiri sebenarnya sudah lama menjadi perhatian.
Namun, kondisi terkini dinilai sudah sangat darurat karena sebagian besar dari tempat-tempat tersebut tidak hanya beroperasi sebagai hiburan semata, tetapi juga menjadi sarang kegiatan kriminal seperti peredaran narkoba dan pesta miras.
Hal ini tentu bertentangan dengan upaya Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mewujudkan visi “Maju Lebih Mulia” yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama.
Merespons situasi yang semakin meresahkan ini, Ketua Organisasi IWOI OKU Timur, Ihsan Efendi, menyuarakan kemarahan dan kekecewaannya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal di bulan Ramadhan merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai kesucian bulan puasa.
Ihsan mendesak agar pemerintah daerah melalui instansi terkait segera mengambil tindakan konkret tanpa pandang bulu untuk membersihkan Kabupaten OKU Timur dari praktik-praktik maksiat yang merusak citra daerah.
Ihsan Efendi secara khusus meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten OKU Timur untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap izin operasional King Karaoke serta tempat hiburan serupa lainnya.
Ia mendesak agar jika ditemukan pelanggaran, pencabutan izin dan penyegelan harus dilakukan secepatnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan agar aparat kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur segera melakukan penyelidikan mendalam untuk menghentikan rantai peredaran narkoba dan miras, serta menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat sebagai backing keamanan.
Langkah tegas ini dinilai mutlak diperlukan demi mengembalikan ketenangan masyarakat dan menjaga kesucian bulan Ramadhan di OKU Timur.(red)












