GemaNusantaraNews.com,Jambi, 18 Mei 2025 – Perkumpulan Elang Nusantara, sebuah organisasi masyarakat yang aktif dalam isu-isu sosial dan hukum, akan menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pembiaran aparat penegak hukum terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi secara terselubung di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.
Markas pinjol ilegal yang diduga kuat berkedok koperasi tersebut kini telah kosong. Berdasarkan hasil investigasi tim Elang Nusantara, seluruh barang bukti mulai dari perangkat komputer, dokumen operasional, hingga perangkat server telah diungsikan dari lokasi tersebut. Pelaku utama dengan inisial DP disebut-sebut telah melarikan diri setelah laporan warga dan pemberitaan mulai mencuat.
Menurut Elang Nusantara, laporan terkait keberadaan praktik pinjol ilegal ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian sejak awal Mei 2025. Namun, hingga markas tersebut kosong dan pelaku utama menghilang, tidak ada tindakan konkret yang terlihat dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hal ini memicu kecurigaan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran dari oknum tertentu.
“Sudah sejak awal kami suarakan dan laporkan secara resmi, tapi tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang. Kini tempat itu bersih, bukti hilang, dan pelakunya tak terlacak. Kami butuh penjelasan yang terbuka dan jujur kepada publik,” ujar salah satu perwakilan Elang Nusantara dalam pernyataan resminya.
Bukti-bukti investigatif yang dikumpulkan oleh tim Elang Nusantara menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi yang digunakan pelaku. Beberapa warga sekitar mengakui bahwa mereka kerap melihat aktivitas tertutup dan mobilitas tinggi orang-orang yang keluar masuk gedung yang diklaim sebagai koperasi tersebut. Dokumentasi visual dan digital pun telah diamankan oleh tim sebagai bukti awal.
Yang lebih mencurigakan, pengosongan lokasi terjadi hanya beberapa hari setelah kasus ini mulai mendapat perhatian media lokal. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada informasi bocor atau koordinasi terselubung yang membuat para pelaku sempat menyelamatkan diri beserta barang-barang penting sebelum proses hukum dijalankan.
Dalam aksi damai yang akan digelar besok, Elang Nusantara akan membawa empat tuntutan utama kepada pihak Polda Jambi. Pertama, mereka menuntut klarifikasi terbuka dari kepolisian terkait lambannya penanganan kasus. Kedua, pembentukan tim khusus untuk memburu DP dan jaringannya. Ketiga, audit internal terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran. Keempat, perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal.
Elang Nusantara menyatakan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, tapi juga langkah untuk mengingatkan aparat hukum agar tidak abai dalam menghadapi kejahatan digital. Mereka menegaskan bahwa maraknya pinjol ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan masyarakat dan kredibilitas institusi penegak hukum.
(GNN – APRIANDI)












