Kontroversi Trondol: Mafia Kayu Muaro Jambi vs. Hukum

Muaro Jambi,Jambi,GemaNusantaraNews.com
Kabupaten Muaro Jambi, Kamis, 4 Juni 2026, kembali menjadi sorotan publik menyusul menguatnya dugaan bahwa seorang pengusaha bernama Martono alias Trondol berperan sebagai aktor intelektual di balik praktik pembalakan liar alias illegal logging berskala besar di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam, Provinsi Jambi.

Beroperasi secara frontal dan terang-terangan di kawasan Bumi Perkemahan RT. 18, Kecamatan Sungai Gelam, kelompok yang didalangi Trondol bahkan diketahui memiliki dan mengoperasikan sebuah pabrik penggergajian kayu ilegal yang menjadi basis utama jaringan mafia kayu tersebut.

Merespons kondisi tersebut, masyarakat sipil dan awak media melayangkan tuntutan keras kepada Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, dan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, untuk segera menangkap Trondol karena aktivitasnya dinilai semakin berani dan diduga memiliki kekebalan hukum.

Baca juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Sosoh Buay Rayap dan Dinas Pertanian Sinkronkan Data Lahan Jagung

Secara sistematis, jaringan Trondol diduga telah mengkoordinasikan rantai suap dari hulu ke hilir, mulai dari pembalakan, transportasi kayu ilegal, hingga distribusi hasil olahan sawmill, yang semuanya luput dari razia aparat setempat.

Sinergi yang tidak sehat antara oknum Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan kepolisian setempat diduga menjadi faktor spesifik yang membuat praktik ini terjadi setiap hari secara terbuka, memicu kemarahan publik karena tidak adanya tindakan tegas di lapangan.

Baca juga :  Pos Yandu Delima di Kelurahan Air Gading RT.12 Kecamatan Baturaja Barat.

Kekecewaan publik semakin memuncak karena situasi ini dinilai bertentangan langsung dengan instruksi terpadu Presiden Prabowo Subianto yang telah menyerukan perang total terhadap praktik kehutanan ilegal melalui Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Logging, tanpa kompromi bagi siapapun.

Dengan munculnya dugaan kuat praktik gratifikasi yang melibatkan oknum aparat, masyarakat menilai bahwa Trondol seolah-olah memiliki backing sehingga kebal dari jeratan hukum, berbeda dengan komitmen pemerintah pusat yang tegas memberantas mafia kayu.

Kasus Martono alias Trondol kini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Jambi; apakah aparat mampu merespons tuntutan akar rumput dan membuktikan bahwa perang total melawan illegal logging bukan sekadar wacana, atau justru sebaliknya.(Supriyadi)